Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Badan Usaha Disebut Tak Tertib Bayar Iuran BPJS

Kompas.com - 06/11/2019, 21:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lokataru Foundation Muhammad Elfiansyah Alaydrus mengatakan, ada puluhan ribu badan usaha yang tidak tertib membayarkan iuran BPJS Kesehatan.

Data ini didasarkan pada audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada September 2019.

"Kami menemukan 50. 475 badan usaha yang tidak tertib membayar Iuran BPJS Kesehatan. Kemudian, masih ada 2.348 badan usaha yang tidak melaporkan gajinya dengan benar," ujar Elfiansyah di Kantor Lokataru Foundation, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Per Oktober 2019, Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Rp 21,16 Triliun

Dari segi data kepesertaan, lanjut Elfiansyah, BPKP juga menemukan 27,7 juta NIK peserta BPJS Kesehatan yang tidak valid.

Angka ini ditemukan pada segmen kepesertaan BPJS Kesejahteraan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Elfiansyah menuturkan, berdasarkan penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu juta NIK dari jumlah keseluruhan NIK yang bermasalah itu menyumbang potensi kerugian negara sebesar Rp 25 miliar.

"Negara berpotensi rugi Rp 25 miliar, sehingga artinya harus ada perbaikan terhadap NIK yang bermasalah tadi, " tegas dia.

Selain kedua persoalan di atas, Lokataru Foundation juga menemukan sebanyak 528.120 pekerja yang belum didaftarkan iuran BPJS Kesehatan. Jumlah ini berasal dari 8.314 badan usaha.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut Sebut Pemerintah Jamin Masyarakat Miskin

Merujuk kepada temuan data-data ini, Lokataru menilai data kepesertaan BPJS Kesehatan kacau balau.

Elfiansyah menyebut, BPJS Kesehatan harus melakukan evaluasi atas audit BPK ini sebelum membebani masyarakat dengan kenaikan besaran iuran.

"Kami menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak patut dikeluarkan pemerintah. BPJS Kesehatan sebagai operator jaminan kesehatan nasional belum profesional dan maksimal mengelola program ini. Kebijakan ini tidak etis dan membebani masyarakat," tambah Elfiansyah.

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Luruskan soal Debt Collector Iuran...

Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," ujar Jokowi dalam Perpres No.75 Tahun 2019. 

 

Kompas TV Polisi terus memeriksa kasus aliran sesat yang menjual kartu surga untuk pengikutnya. Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah pemimpin sekte tersebut yang kerap dipanggil pengikutnya dengan sebutan <em>mahaguru puang lalang.</em><br /> <br /> Polisi sebelumnya telah memeriksa lebih dari dua puluh orang dalam kasus ini. Pihak Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mengatakan <em>puang lalang</em> dinilai telah menyebarkan ajaran yang dianggap menyesatkan.<br /> <br /> Dalam penangkapan terhadap <em>puang lalang</em>, polisi menyita lebih 100 barang bukti seperti kartu surga termasuk uang senilai lima juta Rupiah. Polisi mengatakan selain melanggar pasal penistaan agama, ia juga dikaitkan dengan pasal pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com