JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Protokol dan Keamanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ardian Nova Christiawan, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut Menkumham Yasonna Laoly nyaris salah memasuki mobil ketika ditanya perihal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak benar ada berita menuliskan Pak Yasonna Laoly salah menaiki mobilnya. Atau menuliskan Menkumham Yasonna sudah menaiki mobil tamu (Menteri Kehakiman Laos). Lalu turun dan berpindah ke mobilnya yang berada di belakang," ujar Ardian melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/11/2019).
Kompas.com menjadi salah satu media yang menulis pemberitaan itu. Namun, dalam artikel itu tidak ditulis bahwa Yasonna sudah masuk ke mobil Menteri Kehakiman Laos Seysi Sevtihong, tetapi nyaris salah masuk.
Baca: Ketika Yasonna Nyaris Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK
Ardian Nova kemudian menjelaskan kronologi kejadian saat Yasonna nyaris salah masuk mobil
Peristiwa itu terjadi di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada Senin (4/11/2019).
"Bahwa sebelum beliau (Yasonna) keluar dari pintu utama gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) sudah ada satu anggota protokoler stand by di depan mengarahkan mobil dituju Menkumham dan Menteri Hukum dan Kehakiman Laos," tuturnya
Dia melanjutkan, Kepala Sub Bagian Protokoler Kemenkumham Dimitri Bhisma berada di lapangan sekaligus mengawal dan mengarahkan Yasonna Laoly masuk ke mobil dinasnya usai penandatangan kesepakatan dengan Menteri Hukum dan Kehakiman Laos.
Yasonna memang sempat bergerak menuju sebuah mobil yang bukan disiapkan untuk Menteri Seysi Sevtihong.
Namun, dia belum masuk ke dalam mobil. Sebelah kaki Yasonna juga belum naik dan berpijak masuk ke dalam, seperti yang ditulis dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
"Jadi kalau saya pribadi saat meminta keterangan Bisma terkait berita salah masuk mobil itu tidak benar," tutur Ardian.
Dia pun mengungkapkan bahwa protokoler yang stand by di depan kendaraan sudah menjadi prosedur operasional standar di Kemenkumham.
Hal itu berlaku juga setiap kegiatan Menkumham di mana saja. Bahkan, perangkat pengawal ikut melekat pada Menkumham dan selalu berkomunikasi dengan handy talkie menginformasikan setiap pergerakan menteri.
"Ada satu petugas Propam yang menempel di kendaraan menteri," ujar Ardian.
Kemudian, menyoal posisi mobil Menteri Hukum dan Kehakiman Laos Seysi Sevtihong yang berada di depan mobil Menkumham Yasonna, Ardian mengatakan bahwa hal itu menunjukkan sopan santun budaya Timur yang sedang kedatangan tamu.