JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras ke wajah penyidiknya, Novel Baswedan.
"Agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, maka KPK perlu menyampaikan kondisi terkini kesehatan mata Novel pasca penyiraman air keras," tulis KPK melalui akun Twitter resmi, Selasa (5/11/2019).
Dalam penjelasannya, Novel mulai dirawat di Singapura National Eye Center pada 12 April 2017.
Sebelumnya, Novel sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga setelah diserang. Namun, langsung dipindahkan ke Jakarta Eye Center karena kemungkinan terjadi luka di kornea mata akibat zat kimia asam sulfat yang terkandung di dalam air keras.
Baca juga: Mengapa Kasus Novel Baswedan Selalu Jadi Perhatian Publik?
"Melalui serangkaian perawatan, tim dokter berhasil membersihkan luka bakar di wajah dan membersihkan residu air keras di saluran pernapasan karena terdapat luka bakar di rongga hidung. Proses penyembuhan area luar ini cenderung lebih cepat karena kemampuan regenerasi yang lebih baik," imbuh keterangan itu.
Di sisi lain, kondisi seluruh selaput pelindung kornea mata Novel saat itu terbakar sehingga opsi yang dilakukan oleh dokter pada saat itu menunggu proses pertumbuhan selaput mata.
Namun dalam perjalanannya pertumbuhan selaput mata kiri mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga dilakukan operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).
"Pada mata kiri, yang dilakukan operasi OOKP, terjadi pendarahan di balik lensa sejak empat bulan yang lalu. Hal ini mengakibatkan pandangan menjadi gelap dan tidak bisa melihat sama sekali," tulis KPK.
Kondisi seluruh selaput pelindung kornea mata Novel saat itu terbakar sehingga opsi yang dilakukan oleh dokter pada saat itu adalah menunggu proses pertumbuhan selaput mata.
— KPK (@KPK_RI) November 5, 2019
Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Buku Merah, dan Beban Kapolri Baru
Bila kondisi membaik, mata kiri akan menjadi tumpuan penglihatan karena dapat digunakan untuk membaca dengan bantuan kacamata plus 4. Meski demikian, tetap dengan sudut pandang yang sempit.
Selain itu, saat ini kondisi mata sebelah kanan Novel pun tidak bisa melihat jelas dan tetap menggunakan hard lens untuk membantu melihat dengan lebih baik.
"Pada pertengahan tahun ini, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengungkapkan hasil investigasi tim yang telah berjalan selama enam bulan," kata KPK.
"Salah satunya menyebutkan bahwa zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2SO4), zat berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel," imbuh keterangan tersebut.
KPK menambahkan, hingga kini Novel masih terus melakukan pengobatan untuk penyembuhan mata kiri baik di Jakarta maupun Singapura.
KPK pun menyayangkan kasus penyerangan Novel yang hingga saat ini tak kunjung terungkap. Di lain pihak, Novel yang menjadi korban justru terus menerus diserang dengan berbagai tuduhan dan informasi bohong.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Selesai, Ini Kata Para Tokoh
"Kepolisian masih terus mengusut kasus ini dan KPK berharap agar pelakunya segera terungkap," tulis KPK.
Sebelumnya, tudingan tersebut dilontarkan seorang warganet melalui sebuah video yang viral di jagat maya.
Dalam video itu, seorang perempuan mempertanyakan kebenaran kasus Novel karena matanya terlihat normal dan masih bisa melirik ke seorang wartawan yang menyapanya di rumah sakit dalam sebuah cuplikan tayangan berita yang ia lampirkan.
Baca juga: Mengapa Kasus Novel Baswedan Selalu Jadi Perhatian Publik?
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan ihwal video yang diambil dalam kurun waktu April-Juni 2017.
Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi OOKP.
"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).