Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata KPK Soal Rekayasa Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Kompas.com - 06/11/2019, 15:05 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras ke wajah penyidiknya, Novel Baswedan.

"Agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, maka KPK perlu menyampaikan kondisi terkini kesehatan mata Novel pasca penyiraman air keras," tulis KPK melalui akun Twitter resmi, Selasa (5/11/2019).

Dalam penjelasannya, Novel mulai dirawat di Singapura National Eye Center pada 12 April 2017.

Sebelumnya, Novel sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga setelah diserang. Namun, langsung dipindahkan ke Jakarta Eye Center karena kemungkinan terjadi luka di kornea mata akibat zat kimia asam sulfat yang terkandung di dalam air keras.

Baca juga: Mengapa Kasus Novel Baswedan Selalu Jadi Perhatian Publik?

"Melalui serangkaian perawatan, tim dokter berhasil membersihkan luka bakar di wajah dan membersihkan residu air keras di saluran pernapasan karena terdapat luka bakar di rongga hidung. Proses penyembuhan area luar ini cenderung lebih cepat karena kemampuan regenerasi yang lebih baik," imbuh keterangan itu.

Di sisi lain, kondisi seluruh selaput pelindung kornea mata Novel saat itu terbakar sehingga opsi yang dilakukan oleh dokter pada saat itu menunggu proses pertumbuhan selaput mata.

Namun dalam perjalanannya pertumbuhan selaput mata kiri mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga dilakukan operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).

"Pada mata kiri, yang dilakukan operasi OOKP, terjadi pendarahan di balik lensa sejak empat bulan yang lalu. Hal ini mengakibatkan pandangan menjadi gelap dan tidak bisa melihat sama sekali," tulis KPK.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Buku Merah, dan Beban Kapolri Baru

Bila kondisi membaik, mata kiri akan menjadi tumpuan penglihatan karena dapat digunakan untuk membaca dengan bantuan kacamata plus 4. Meski demikian, tetap dengan sudut pandang yang sempit.

Selain itu, saat ini kondisi mata sebelah kanan Novel pun tidak bisa melihat jelas dan tetap menggunakan hard lens untuk membantu melihat dengan lebih baik.

"Pada pertengahan tahun ini, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengungkapkan hasil investigasi tim yang telah berjalan selama enam bulan," kata KPK.

"Salah satunya menyebutkan bahwa zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2SO4), zat berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel," imbuh keterangan tersebut.

KPK menambahkan, hingga kini Novel masih terus melakukan pengobatan untuk penyembuhan mata kiri baik di Jakarta maupun Singapura.

KPK pun menyayangkan kasus penyerangan Novel yang hingga saat ini tak kunjung terungkap. Di lain pihak, Novel yang menjadi korban justru terus menerus diserang dengan berbagai tuduhan dan informasi bohong.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Selesai, Ini Kata Para Tokoh

"Kepolisian masih terus mengusut kasus ini dan KPK berharap agar pelakunya segera terungkap," tulis KPK.

Sebelumnya, tudingan tersebut dilontarkan seorang warganet melalui sebuah video yang viral di jagat maya.

Dalam video itu, seorang perempuan mempertanyakan kebenaran kasus Novel karena matanya terlihat normal dan masih bisa melirik ke seorang wartawan yang menyapanya di rumah sakit dalam sebuah cuplikan tayangan berita yang ia lampirkan.

Baca juga: Mengapa Kasus Novel Baswedan Selalu Jadi Perhatian Publik?

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan ihwal video yang diambil dalam kurun waktu April-Juni 2017.

Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi OOKP.

"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).

Kompas TV Berita terpopuler pertama, hakim pengadilan tipikor memvonis bebas mantan Dirut PLN Sofyan Basir. Sofyan divonis bebas atas dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Hakim menilai Sofyan Basir tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.<br /> <br /> Dalam pertimbangannya, hakim menyebut terdakwa Sofyan Basir tak mengetahui soal adanya pembagian fee terkait proyek PLTU Riau-1. Hal ini bersesuaian dengan keterangan yang disampaikan saksi saksi di persidangan. Selain vonis bebas, hakim juga memerintahkan jaksa untuk membebaskan Sofyan Basir dan melakukan pembukaan blokir rekening miliki Sofyan Basir dan keluarga. Atas putusan bebas, Sofyan Basir menyampaikan ungkapan syukur. Setelah vonis bebas, Sofyan Basir menyatakan bisa kembali ke masyarakat. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Sofyan Basir dengan tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp200 juta. Berita terpopuler kedua, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Idham menyatakan, ia berkunjung menemui pimpinan KPK sebagai bentuk sinergisitas dan membahas kerja sama antara polri dan KPK dalam hal memberantas korupsi. Selain sinergi, pihak kepolisian pun berkomitmen akan segera mengungkapkan kasus teror dan intimidasi terhafap penyidik dan pimpinan KPK termasuk Novel Baswedan. Idham menuturkan, ia sengaja menjadikan KPK sebagai institusi kedua yang ia sambangi setelah sebelumnya menemui Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Jumat lalu. Idham juga menyebut, ia telah membangun hubungan baik dengan Agus selaku Ketua KPK sejak menjadi Kepala Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya, dan Kepala Bareskrim Polri. Sementara itu, agus menyatakan bahwa kunjungan Idham ke KPK merupakan kunjungan kehormatan. Berita terpopuler ketiga, Ketua PSSI Mochamad Iriawan memberikan penjelasan pasca &ndash; viralnya video Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto yang melempar botol ke dalam lapangan. Sebelumnya, Sugianto melempar botol ke tengah lapangan saat pertandingan Kalteng Putra melawan Persib Bandung. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu hanya tertawa dan menjawab hal itu ranah komisi disiplin. Hal itu disampaikan Iwan Bule usai bertemu dengan Menpora Zainudin Amali. Berikut keterangan dari Iwan Bule.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com