Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Sudah Berterus Terang, Bowo Sidik Anggap Tuntutan 7 Tahun Penjara Tak Adil

Kompas.com - 06/11/2019, 14:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso menilai tuntutan 7 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak adil.

Bowo adalah terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia, petinggi PT Ardila Insan Sejahtera dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Tujuh tahun saya pikir ini sangat tidak fair," kata Bowo usai mengikuti agenda sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/10/2019).

Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Ia beralasan, sudah kooperatif dan berterus terang sejak penyidikan hingga persidangan.

Misalnya, kata Bowo, ia menyebutkan berbagai sumber penerimaan gratifikasi 700.000 dollar Singapura dan Rp 600 juta.

Uang itu ada yang berasal dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita; anggota DPR M Nasir bersama seseorang bernama Jesica; mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir hingga Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu.

Baca juga: Pengakuan Bowo Sidik, Terima Uang Miliaran dari Pengusaha hingga Bupati Tetty Paruntu

Namun, ia menyayangkan beberapa nama yang ia sebut tak dipanggil jaksa KPK di persidangan. Khususnya Enggartiasto Lukita dan M Nasir serta Jesica.

"Saya sangat kecewa sekali, beberapa hal yang saya sampaikan, sumber dana yang saya sampaikan itu ada benar adanya. Tapi jaksa KPK tidak bisa menghadirkan beberapa orang yang saya sebut. Jadi ini kecewa buat saya," katanya.

Bowo bahkan mengaku pernah diminta oleh pihak tertentu mencabut keterangannya. Namun, Bowo tidak mau dan menegaskan akan berterus terang hingga penanganan perkaranya selesai.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima Rp 2,5 Miliar Terkait Pengurusan DAK Kepulauan Meranti

Saat ditanya siapa pihak yang mencoba meminta mencabut keterangannya, Bowo enggan menyebutkan nama.

"Saya enggak mau sebutkanlah, tapi saya mengatakan saya benar. Saya diminta oleh penyidik untuk Pak Bowo konsisten terhadap BAP saya, ya saya siap. Menyebutkan di persidangan tentang Enggar pun, ya, saya siap sebutkan. Saya sebut semuanya, Sofyan Basir, Nasir, semua saya sebutkan, fakta itu," katanya.

Saat ditanya apakah akan menyampaikan nota pembelaan pribadi pada persidangan berikutnya, Bowo belum bisa memastikannya. Ia mengaku hanya pasrah atas perkara yang menjeratnya.

Baca juga: Bowo Sidik Akui Penerimaan Uang Rp 300 Juta dari Dirut PT AIS

"Saya enggak tahu, tapi saya pasrahkan ke Allah. Apa yang saya sampaikan, fakta persidangan benar ada semuanya, orang yang saya sampaikan benar," ujar dia.

Bowo Sidik dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa KPK.

Jaksa juga menuntut hak politik Bowo dicabut selama 5 tahun sejak ia selesai menjalani pidana pokoknya.

Tak hanya itu, Bowo juga dituntut membayar uang pengganti sekitar Rp 52 juta. Itu merupakan sisa kekurangan dari seluruh penerimaan uang suap dan gratifikasi yang sudah disita KPK serta dikembalikan Bowo ke KPK.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima Uang 200.000 Dollar Singapura dari Utusan Enggartiasto Lukita

Bowo Sidik Pangarso dinilai jaksa terbukti menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Suap itu diberikan oleh Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Kemudian, ia juga dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) Lamidi Jimat.

Selain suap, Bowo dianggap terbukti menerima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp 7,1 miliar dan uang tunai Rp 600 juta secara bertahap.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima Rp 600 Juta dari Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu

Rinciannya, Bowo Sidik menerima uang 250.000 dollar Singapura terkait posisinya selaku anggota Badan Anggaran DPR RI yang mengusulkan Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan dana alokasi khusus fisik APBN 2016.

Bowo juga disebut jaksa menerima uang tunai sejumlah 50.000 dollar Singapura pada saat mengikuti acara Musyawarah Nasional Partai Golkar di Denpasar, Bali.

Bowo turut menerima uang 200.000 dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Gula Rafinasi.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima 200.000 Dollar Singapura dari Sofyan Basir

Selanjutnya, Bowo disebut menerima uang sejumlah 200.000 dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan PT PLN.

Sekitar bulan Februari 2017 Bowo juga pernah menerima uang sejumlah Rp 300 juta di Plaza Senayan Jakarta dan pada tahun 2018 menerima uang sejumlah Rp 300 juta di salah satu restoran yang terletak di Cilandak Town Square, Jakarta.

Pemberian itu dalam kedudukan Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan untuk Tahun Anggaran 2017.

Kompas TV Hari ini (24/10) KPK kembali memeriksa mantan anggota DPR, Bowo Sidik. Juru bicara KPK menyebut Bowo diperiksa terkait dengan adanya penyidikan baru soal pemberian suap. Bowo yang tiba Kamis siang diperiksa sebagai saksi untuk satu penyidikan baru terkait tersangka pihak yang diduga memberi suap. Seusai diperiksa KPK, Bowo enggan memberikan keterangan dan langsung menuju mobil tahanan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut KPKmemerlukan keterangan soal interaksi dan kepentingan yang diurus Bowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com