Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Sofyan Basir Bebas, KPK Mati Suri?

Kompas.com - 06/11/2019, 08:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ia pun menilai putusan bebas Sofyan merupakan bentuk lain pelemahan KPK, menyusul pelemahan secara institusi yang lebih dulu dilakukan melalui revisi UU KPK.

Tidak seperti Mochtar dan Supratman yang dijerat sebagai penerima suap, Sofyan dijerat KPK dengan pasal pembantuan (Pasal 56 ke-2 KUHP), yakni membantu dan memfasilitasi terjadinya tindak pidana korupsi (suap).

Seperti diungkapkan Sofyan melalui kuasa hukumnya, belum pernah ada yang ditersangkakan KPK dengan menggunakan pasal pembantuan ini. Ia pun menganggap pasal tersebut dipaksakan terhadap dirinya.

Lantas, apa yang menyebabkan KPK harus menelan pil pahit dalam membuktikan dakwaan terhadap Sofyan pada Pengadilan Tipikor Jakarta?

Apakah hal ini karena kelemahan KPK, atau merupakan pelemahan KPK?

Pembahasan ini akan diangkat pada panggung talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (6/11/2019), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai puku 20.00 WIB.

Turut dibahas pula peluang kasasi yang akan ditempuh KPK ke Mahmakah Agung (MA), lembaga yang selama ini kerap menjadi batu sandungan bagi para koruptor.

Dewan Pengawas dan tuntutan Perppu

Presiden Joko Widodo saat ini tengah menjaring nama-nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pemilihan anggota dewas untuk pertama kali ini akan dilakukan secara langsung oleh Presiden Jokowi tanpa melalui panitia seleksi. Hal ini sesuai amanat Pasal 69 A ayat 1 UU KPK hasil revisi.

Kepada wartawan, Jumat (1/11/2019), Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk percaya bahwa anggota dewas yang terpilih nanti adalah sosok-sosok yang memiliki kredibilitas yang baik.

Pemilihan anggota Dewas KPK dilakukan Presiden Jokowi tanpa menunggu selesainya proses uji materi UU KPK hasil revisi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut pihak Istana, hal ini tidak masalah. Jika nanti hakim MK membatalkan keberadaan dewas, keputusan ini akan diikuti Presiden dengan membatalkan penunjukan anggota dewas.

Namun, alasan yang berbeda digunakan Jokowi dalam menjawab desakan masyarakat sipil untuk segera menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK tanpa harus menunggu hasil uji materi di MK.

Dengan alasan sopan santun dalam bertatanegara, Jokowi menolak menerbitkan Perppu sebelum selesai proses uji materi di MK.

“Kita harus menghargai proses-proses seperti itu (uji materi). Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegara,” ujar Jokowi kepada wartawan.

Sikap Jokowi sontak dikritik oleh kalangan masyarakat sipil.

Ada apa dibalik perbedaan sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi ini? Saksikan talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (6/11/2019), di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com