Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Dukung Perppu KPK, tetapi Tak Bisa Menentang Presiden

Kompas.com - 06/11/2019, 07:13 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Tetapi, saya sampaikan suara-suara itu. Pasti saya sampaikan. Tapi yang punya kewenangan tetap Presiden. Makanya Presiden mengatakan, visi Presiden itu adalah visi Presiden, menteri tidak boleh punya visi lepas," ucap Mahfud.

Masih ada kemungkinan

Menurut Mahfud, masih terbuka kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.

Mahfud menekankan, sikap Presiden Jokowi untuk tidak menerbitkan Perppu KPK belum final karena masih menunggu proses judicial review atau uji materi ke MK. 

"Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan perppu atau tidak mengeluarkan perppu. Jadi, berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan perppu itu kurang tepat. Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan perppu," ujar Mahfud.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi nanti akan mengevaluasi lebih dulu putusan MK sebelum menentukan sikap.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Masih Ada Peluang Presiden Terbitkan Perppu KPK

Jika hasil putusan MK dinilai tidak memuaskan dan implementasi UU cenderung mengarah pada pelemahan KPK, tidak tertutup kemungkinan Presiden Jokowi akan menerbitkan perppu.

"Saya sudah bicara dengan Presiden. Biarlah diuji dulu di MK. Nanti sesudah MK kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak. Nanti kita evaluasi lagi. Kalau perlu perppu, ya kita lihat," tutur Mahfud.

Kesempatan perkuat pemberantasan korupsi

Saat ditanya terkait anggapan bahwa Presiden Jokowi mendukung upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan tidak menerbitkan Perppu KPK, Mahfud enggan berkomentar.

"Saya tidak akan mengomentari itu. Sejak dulu sudah ada (anggapan) yang mendukung pelemahan KPK, yang satu mendukung penguatan. Jadi itu terserah masing-masing aja. Tapi negara ini harus berjalan. Kalau saya prinsipnya, apa yang tersedia untuk dikerjakan, kerjakanlah itu," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, masih ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Misalnya, dengan memperkuat institusi kejaksaan dan kepolisian.

Baca juga: Mahfud MD: Kita Masih Punya Kesempatan Perkuat Pemberantasan Korupsi

Kemudian, memilih figur terbaik untuk duduk dalam jajaran Dewan Pengawas KPK dan mendorong KPK agar menangani kasus-kasus besar.

"Kita punya kok kesempatan yang tersisa, bagaimana sekarang menguatkan Kejaksaan Agung dan kepolisian. Bagaimana mencari dewan pengawas yang bagus, bagaimana sekarang KPK itu didorong agar menangani kasus-kasus besar," kata Mahfud.

"Itu sisa yang tersedia, masih terbuka kemungkinan itu. Nanti kita lihat perkembangannya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com