Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada yang Sudah Disetujui Capai Rp 9,8 Triliun

Kompas.com - 05/11/2019, 19:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, hingga Selasa (5/11/2019), anggaran pilkada yang sudah disetujui sebesar Rp 9,8 triliun.

Nominal tersebut lebih kecil dari yang diusulkan KPU daerah yaitu sebesar Rp 11,7 triliun.

"Usulan yang diajukan oleh penyelenggara pemilu atau KPU sebesar Rp 11,7 triliun, yang disetujui dan sudah ditandatangani NPHD-nya (naskah perjanjian hibah daerah) itu sebanyak Rp 9,8 triliun," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Arief mengatakan, besaran Rp 9,8 miliar itu belum final. Angka tersebut merupakan anggaran gabungan dari 265 dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

Baca juga: Sudah Lewat Deadline, 5 Kabupaten Belum Sepakati Anggaran Pilkada 2020

Sisanya, di 5 daerah, antara KPU dengan pemerintah setempat belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal anggaran pilkada.

Lima daerah itu yakni Kabupaten Simalungun, Solok, Solok selatan, Tanah Datar, dan Pangkajene Kepulauan.

Arief menyampaikan, di lima daerah yang belum menyepakati anggaran pilkada itu memang ditemui permasalahan.

Pokok persoalannya, anggaran pilkada yang dipatok pemda setempat sangat jauh dari anggaran yang diajukan KPU daerah.

Padahal, anggaran yang diajukan KPU sudah diturunkan sejak pengusulan anggaran awal.

Ia mencontohkan, KPU Solok mengusulkan anggaran sekitar Rp 31,9 miliar, tetapi Pemda Solok mematok anggaran Rp 17 miliar.

Lalu, KPU Solok Selatan mengajukan anggaran Rp 27,3 miliar, tetapi pemda mematok Rp 14 miliar.

Baca juga: KPU: Kalau Pezina Saja Tak Boleh Maju Pilkada, Bagaimana Mungkin Eks Koruptor Dibolehkan?

Di Tanah Datar, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 33,5 miliar, tetapi pemda mematok Rp 26 miliar.

"Jadi di tiga daerah ini memang kita lihat pemda itu kurang responsif membahas persoalan anggaran secara terbuka dengan teman-teman KPU kabupaten/kota. Jadi pokoknya dipatok angka sekian, terserah KPU umpama (dananya) nggak cukup," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com