JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan, 13 calon hakim agung dinyatakan lolos dalam tahapan tes kepribadian dan kesehatan.
Mereka akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 12-14 November mendatang di Gedung KY, Jakarta.
Hal itu diumumkan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers di Gedung KY, Selasa (5/11/2019).
"Berdasarkan hasil sidang pleno sejak tadi pagi sampai siang, kami memutuskan ada 13 calon hakim agung yang lolos untuk (maju) ke tahap wawancara," kata Aidul.
Baca juga: Komisi Yudisial: 13 Calon Hakim Agung Lolos Tahap Seleksi Kepribadian dan Kesehatan
Berdasarkan dokumen KY dengan Nomor 14/PENG/PIM/RH.01.07/11/2019, berikut 13 nama calon hakim agung yang lolos dalam seleksi kepribadian dan kesehatan berdasarkan jenis kamar yang dipilih:
Kamar pidana
1. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang, Artha Theresia Silalahi
2. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Soesilo
Kamar perdata
1. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto
2. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Maryana
3. Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung, Rahmi Mulyati
4. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Sumpeno
Kamar agama
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ahmad Choiri
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra
Kamar militer
1. Hakim tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Kolonel Sus Reki Irene Lumme
2. Hakim Militer Utama Dilmiltama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
3. Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Kolonel Chk Tiarsen Buaton
Kamar tata usaha negara
1. Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono
2. Hakim pada Pengadilan Pajak, Triyono Martanto
Baca juga: Eks Pengacara Syafruddin Temenggung Bantah Bahas Perkara BLBI dengan Hakim Agung
Mereka akan diuji lewat tes wawancara oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum.
Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan serta perkembangan hukum, hingga penguasaan hukum materiil dan formil.
"Seleksi calon hakim agung ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian 3 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar militer, 4 orang untuk kamar perdata, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak," kata Aidul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.