Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lewat Deadline, 5 Kabupaten Belum Sepakati Anggaran Pilkada 2020

Kompas.com - 05/11/2019, 18:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima dari 270 daerah belum menyepakati anggaran Pilkada 2020 hingga Selasa (5/11/2019). Ini berdasarkan data yang disampaikan pihak KPU.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, KPU lima daerah itu dan pemerintah daerah belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi cikal balal anggaran pilkada

Padahal, batas akhir penandatanganan NPHD seharusnya 14 Oktober 2019.

"Masih terdapat lima daerah yang belum menandatangani NPHD. Lima daerah itu adalah Kabupaten Simalungun, Solok, Solok selatan, Tanah Datar, dan Pangkajene Kepulauan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Bakal Bertemu, Nasdem dan PAN Bahas Pilkada 2020 hingga Pilpres 2024

Menurut dia, ditemukan permasalahan di lima daerah yang belum menyepakati anggaran pilkada itu. 

Pokok persoalannya, anggaran pilkada yang dipatok pemda setempat sangat jauh dari anggaran yang diajukan KPU daerah.

Padahal, anggaran yang diajukan KPU sudah diturunkan sejak pengusulan anggaran awal.

Arief mencontohkan KPU Solok yang mengusulkan anggaran Rp 31,9 miliar, tetapi Pemda Solok mematok anggaran Rp 17 miliar.

Lalu, KPU Solok Selatan mengajukan anggaran Rp 27,3 miliar, tetapi pemda mematok Rp 14 miliar.

Di Tanah Datar, KPU mengajukan anggaran Rp 33,5 miliar, tetapi pemda mematok Rp 26 miliar.

"Jadi di tiga daerah ini memang kita lihat pemda itu kurang responsif membahas persoalan anggaran secara terbuka dengan teman-teman KPU kabupaten/kota. Jadi pokoknya dipatok angka sekian, terserah KPU umpama (dananya) nggak cukup," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.

Sementara itu, di Simalungun, anggaran belum disepakati karena adanya persoalan relasi antara Bupati Simalungun dan KPU.

Masalah yang sama juga terjadi di Kabupaten Pangkajene Kepualauan.

"Simalungun kita tahu ini adalah bupati yang pada Pilgub Sumut yang lalu mencalonkan, maju sebagai cagub Sumut tetapi keterpenuhan syaratnya waktu itu, akhirnya oleh KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak ditetapkan sebagai paslon. Jadi imbas Pilgub Sumut 2018, masih ada kaitannya dengan kelonggaran pemda soal anggaran ini," ujar Pramono.

Baca juga: Ini Saran Kemendagri Bagi Pemda yang Belum Teken Anggaran Pilkada 2020

KPU menyayangkan persoalan tersebut yang menyebabkan tertundanya kesepakatan anggaran pilkada.

Padahal, menurut Pramono, jika mau bicara baik-baik, persoalan tersebut bisa diselesaikan secara internal.

"Kami mengkhawatirkan lima daerah ini, teman-teman kabupaten/kota akan terkendala menyelenggarakan tahapan-tahapan pemilihan yang harus segera dicalonkan perseorangan," kata dia.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com