Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial: 13 Calon Hakim Agung Lolos Tahap Seleksi Kepribadian dan Kesehatan

Kompas.com - 05/11/2019, 17:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan bahwa 13 calon hakim agung dinyatakan lolos dalam seleksi kepribadian dan kesehatan.

Hal itu diumumkan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

"Berdasarkan hasil sidang pleno sejak tadi pagi sampai siang, kami memutuskan ada 13 calon hakim agung yang lolos untuk (maju) ke tahap wawancara," kata Aidul.

Rinciannya, 13 calon hakim agung tersebut berasal dari jalur karier sebanyak 12 orang. Adapun, dari jalur nonkarier sebanyak 1 orang.

Baca juga: 29 Orang Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya

Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 2 orang dari kamar agama, 4 orang dari kamar perdata, 2 orang dari kamar pidana, 3 orang dari kamar militer, dan 2 orang dari kamar tata usaha negara khusus pajak.

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 11 orang calon yang lolos merupakan laki-laki, dan 2 orang merupakan perempuan.

"Dilihat dari profesi calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian, 10 orang berprofesi hakim, 1 orang berprofesi akademisi, dan 2 orang berprofesi hakim pajak," kata Aidul.

Berdasarkan kategori pendidikan, sebanyak 7 orang bergelar doktor dan 6 orang lainnya bergelar magister.

Baca juga: KY Akan Proses Laporan Terhadap 2 Hakim Agung yang Bebaskan Syafruddin Temenggung

Aidul memaparkan, dalam tes kepribadian, ada sekitar 12 aspek yang diukur dari setiap calon hakim agung. Salah satunya menyangkut integritas.

"Misalnya masalah integritas, itu kami ukur dengan melakukan simulasi apakah dia memiliki integritas dalam pengertian pribadinya dan untuk orang lain. Kalau dia misal memiliki integritas hanya kepada dirinya sendiri itu kami beri nilai rendah," kata dia.

"Kalau sudah bisa dia menularkan mengajak orang lain melaksanakan perbuatan berintegritas, levelnya tinggi. Nah ini salah satu bentuknya," ujar dia.

Dalam aspek sosial, KY juga menilai kemampuan kerja sama seorang calon hakim agung.

Aspek ini penting saat nantinya calon hakim agung yang terpilih bermusyawarah dengan anggota majelis hingga melakukan pembagian tugas.

"Secara khusus kami menguji kemampuan teknis peradilan, kemudian manajemen perkara dan kemampuan penalaran hukum legal reasoning dalam membuat putusan. Jadi tidak semata pada psikologis saja," kata dia.

Baca juga: KY Akan Proses Laporan Terhadap 2 Hakim Agung yang Bebaskan Syafruddin Temenggung

Sementara untuk tes kesehatan, KY bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Selanjutnya para calon hakim agung tersebut akan mengikuti seleksi wawancara pada Selasa-Kamis, tanggal 12 sampai 14 November 2019 di Gedung KY, Jakarta," kata dia.

Dalam wawancara ini, panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar akan menggali banyak hal dari setiap calon.

Mulai dari visi, misi, komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan serta perkembangan hukum, hingga penguasaan hukum materiel dan formil.

"Seleksi ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian 3 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar militer, 4 orang untuk kamar perdata, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak," ujar Aidul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com