Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lemhanas Ingatkan Pemekaran Papua Jangan Seperti Kolonial

Kompas.com - 05/11/2019, 17:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mewanti-wanti, pemekaran provinsi di Papua harus benar-benar memperhatikan kondisi di lapangan dan berorientasi kepada masyarakat setempat.

Pemerintah jangan bertindak seperti zaman kolonial di mana membagi sebuah wilayah berdasarkan administratif demi kepentingan sendiri.

"Kami tidak ingin bertindak seperti kaum kolonial yang membagi secara administratif kepentingan kita sendiri, tapi kita memperhatikan tentang bagaimana kondisi lapangan," kata Agus di kantor Lemhanas RI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: MRP Tak Merekomendasikan Pemekaran Papua, Ini Alasannya

Agus menjelaskan, masyarakat Papua terdiri dari berbagai suku yang tersebar di seluruh wilayah.

Jangan sampai pemekaran tidak memperhatikan kehidupan mereka sehingga misalnya ada wilayah satu suku yang terpisah akibat pemekaran.

Ini artinya, pemekaran jangan hanya berorientasi pada kepentingan nasional semata. Namun juga kepentingan dan kebutuhan suku yang menempati tanah Papua.

"Sedapat mungkin kita mempertimbangkan kondisi lokal yang ada sehingga pembagian provinsi baru ini memenuhi keinginan, kepentingan semua pihak, yakni kepentingan nasional dan lokal ditinjau dari suku etnik yang ada," kata Agus.

Baca juga: Menteri Tito Sebut Pemekaran Papua Didasarkan pada Analisis Intelijen

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, terdapat dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.

Hal tersebut merupakan hasil kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu ke Papua.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito di Kantor Mendagri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Papua Segera Dimekarkan, Wakil Gubernur Jabar Cemburu

Meskipun ada moratorium pemekaran, kata dia, tetapi karena ada kekhususan dan aspirasi masuk dari Papua, maka pemerintah pun mulai menjajakinya.

Khusus Papua Selatan, Tito bahkan mengaku, sudah bertemu dengan Bupati Merauke Frederikus Gebze.

Beberapa wilayah di Papua Selatan yang akan masuk ke provinsi baru tersebut antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat, dan Merauke.

Khusus di Kabupaten Merauke, akan dimekarkan kembali menjadi dua bagian, yakni Kota Merauke dan Kabupaten Merauke.

 

Kompas TV Mahkamah Agung mencoret kebijakan presiden jokowi menyebar dokter spesialis hingga ke penjuru nusantara. Jokowi terpaksa membuat peraturan presiden baru. Perpres tak mewajibkan dokter spesialis dinas ke pelosok Papua, melainkan hanya sukarela dari si dokter tersebut. MA beralasan wajib kerja merupakan bagian dari kerja paksa. Hal itu dilarang oleh UU nomor 30 tahun 1999 dan uu nomor 19 tahun 1999. Atas putusan MA, Jokowi pun mengeluarkan perpes nomor 31 tahun 2000. Simak pertimbangannya dalam video berikut ini. #Perpres #DokterSpesialis #Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com