JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mewanti-wanti, pemekaran provinsi di Papua harus benar-benar memperhatikan kondisi di lapangan dan berorientasi kepada masyarakat setempat.
Pemerintah jangan bertindak seperti zaman kolonial di mana membagi sebuah wilayah berdasarkan administratif demi kepentingan sendiri.
"Kami tidak ingin bertindak seperti kaum kolonial yang membagi secara administratif kepentingan kita sendiri, tapi kita memperhatikan tentang bagaimana kondisi lapangan," kata Agus di kantor Lemhanas RI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: MRP Tak Merekomendasikan Pemekaran Papua, Ini Alasannya
Agus menjelaskan, masyarakat Papua terdiri dari berbagai suku yang tersebar di seluruh wilayah.
Jangan sampai pemekaran tidak memperhatikan kehidupan mereka sehingga misalnya ada wilayah satu suku yang terpisah akibat pemekaran.
Ini artinya, pemekaran jangan hanya berorientasi pada kepentingan nasional semata. Namun juga kepentingan dan kebutuhan suku yang menempati tanah Papua.
"Sedapat mungkin kita mempertimbangkan kondisi lokal yang ada sehingga pembagian provinsi baru ini memenuhi keinginan, kepentingan semua pihak, yakni kepentingan nasional dan lokal ditinjau dari suku etnik yang ada," kata Agus.
Baca juga: Menteri Tito Sebut Pemekaran Papua Didasarkan pada Analisis Intelijen
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, terdapat dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.
Hal tersebut merupakan hasil kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu ke Papua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.