JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, memberikan klarifikasi atas beredarnya surat berisi pemberitahuan terkait CPNS 2018/2019.
Menteri Tjahjo menegaskan bahwa Kemenpan RB tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan yang menginformasikan pembagian Surat Keputusan terkait penerimaan CPNS.
"Surat palsu beredar. Kami tidak pernah membuat surat seperti itu," ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dari keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Adapun, surat palsu itu berisi pemberitahuan yang ditujukan kepada para koordinator dan sub koordinator serta para peserta seleksi CPNS 2018/2019.
Baca juga: Peserta CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun Sebelumnya
Surat bernomor B/887/M.SM.10/2019 itu mengatasnamakan Menpan RB Tjahjo Kumolo. Di dalamnya, Surat Pemberitahuan itu ditulis telah ditetapkan pada 28 Oktober 2019.
Surat palsu itu dibuat dengan mengklaim sebagai tindak lanjut hasil rapat yang dipimpin Tjahjo Kumolo pada 26-27 Oktober 2019 di Kantor Kemenpan RB. Rapat disebut juga dihadiri menteri lainnya.
Adapun, empat poin dalam surat pemberitahuan palsu itu:
Pertama, menyoal jadwal pembagian SK diputuskan hari Kamis 31 Oktober 2019. Menurut surat tersebut, keputusan sudah resmi dan tidak bisa diganggu gugat.
Kedua, surat juga menegaskan kembali kepada seluruh peserta dan orangtua peserta bahwa program CPNS ini legal dan bukan penipuan.
Ketiga, bahwa seluruh peserta CPNS ini punya NIP dan SK. Karena itu, berdasar surat, diimbau semua peserta tidak mendaftar formasi CPNS kembali.
"Hanya pembagian SK yang tertunda sampai di akhir bulan Oktober ini selesai dan administrasi bisa dkembalikan," demikian seperti dikutip pada poin ketiga.
Keempat, bagi peserta daerah telah disampaikan sesuai dengan poin pertama kepada Gubernur/Bupati/Walikota.
Menteri Tjahjo mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar.
Ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran berita/informasi kepada Kementerian PAN RB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.