Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Nasdem dan Fraksi Pendukung Pemerintah soal RKUHP

Kompas.com - 05/11/2019, 08:06 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh fraksi di Komisi III belum satu pandangan soal pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang pengesahannya ditunda pada periode lalu.

Pada periode sebelumnya, DPR dan Pemerintah menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), termasuk RKUHP.

Penundaan disebabkan desakan dari elemen masyarakat sipil yang menilai ada sejumlah pasal kontroversial dan perlu dibahas ulang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengungkapkan bahwa fraksinya ingin agar substansi yang sempat menjadi kontroversi dalam RKUHP dibahas ulang.

"Sikap Nasdem kami ingin ada pembahasan, utamanya terhadap RKUHP. Kalau RUU Pemasyarakatan sih kami tidak melihat ada masalah di situ. Tapi RKUHP kita harap ada pembahasan lagi terutama untuk beberapa hal," ujar Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Menurut Taufik, Fraksi Nasdem memiliki catatan terhadap sejumlah pasal dalam RKUHP.

Misalnya soal ketentuan living law atau berlakunya hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat.

Taufik berpandangan ketentuan pasal itu harus dipastikan tidak bertentangan dengan asas legalitas.

Ketentuan lainnya yakni bab yang mengatur soal tindak pidana kesusilaan. Ia mengatakan, ketentuan pidana terkait kesusilaan agar tidak menimbulkan multitafsir oleh aparat penegak hukum dan overkriminalisasi.

Baca juga: Fraksi Nasdem Ingin Substansi RKUHP yang Kontroversial Dibahas Ulang

"Di buku II, semangat kriminalisasi yang akhirnya overkriminalisasi. Terutama di Bab Kesusilaan. Selain itu juga pasal-pasal karet karena penafsiran aparat penegak hukum yang keliru," kata Taufik.

Di sisi lain, lanjut Taufik, Fraksi Nasdem ingin memastikan produk UU yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum.

Dengan begitu, substansi RKUHP tidak akan menimbulkan masalah dan diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentu kita ingin agar jangan sampai ada ketentuan UU yang secara substansi itu bermasalah dengan konstitusi, menimbulkan ketidakpastian hukum," tutur Taufik.

"Sebisa mungkin pastikan tidak ada celah untuk itu (uji materi ke MK). Agar jadi pembelajaran, tidak sedikit-sedikit biarkan uji materi. Kita harus pastikan di awal," ucapnya.

Beda Sikap

Sikap Fraksi Partai Nasdem ini berbeda dengan tiga fraksi pendukung lainnya, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Gerindra dan PPP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com