Ketua Komisi III dari Fraksi PDI-P Herman Hery mengatakan, pihaknya akan lebih dulu menyosialisasikan RKUHP.
Herman mengatakan, sosialisasi itu bakal dilakukan ke berbagai kelompok masyarakat, seperti ke kampus-kampus.
Hal ini mengingat ada beberapa kelompok masyarakat yang sempat menolak pengesahan.
Baca juga: Komisi III Berharap RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Disahkan Desember 2019
Ia menyebut, substansi yang disosialisasikan tentang RUU tersebut tidak berbeda dengan rancangan undang-undang yang sebelumnya sempat ditunda pengesahannya.
Namun demikian, substansi itu bukan tidak mungkin berubah. Hal ini, kata Herman, juga bergantung dari hasil sosialisasi.
"Tanpa ada perubahan substansi, sosialisasikan. Nanti kalau dalam sosialisasi ada hasil yang menurut kita substansinya sangat prinsip, bisa kita pikirkan. Kan negara ini tidak semuanya harus saklek hitam putih. Kita lihat hasil dari sosialisasi kita bisa dapat masukan," ujar Herman.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J. Mahesa menuturkan bahwa pihaknya tidak akan membahas ulang substansi atau isi pasal dalam RKUHP.
"Pada prinsip dasarnya itu enggak boleh dibongkar. Tidak boleh, pasal-pasal itu tidak boleh dibongkar," ujar Desmond.
Menurut Desmond, pembahasan kedua RUU tersebut cukup dilakukan antara Pemerintah dan DPR. Pembahasan pun terbatas pada penambahan penjelasan atas pasal-pasal yang dianggap kontroversial.
Baca juga: Komisi III DPR Akan Sosialisasikan Lagi RKUHP dan RUU Pemasyarakatan
Ia menjelaskan, pembahasan substansi pasal tidak perlu dilakukan karena hal itu telah disepakati dalam Pembahasan Tingkat I antara Komisi III dan Pemerintah pada periode lalu.
"Kalau mundur lagi, ya bongkar lagi. Kalau bongkar lagi, putusan di tingkat I-nya bermasalah. Masalah itu. Kalau menurut saya enggak boleh dibongkar," kata Desmond.
Dengan demikian, Desmond memprediksi RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dapat disahkan pada Desember 2019 mendatang sebelum masa reses DPR.
Pengesahan UU akan dilakukan pada Pembahasan Tingkat II antara DPR dan Pemerintah dalam Rapat Paripurna.
"Harapannya di Desember ini dua RUU itu akan selesai," ucapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.