Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Tunggu Kajian KemenPAN RB soal Pemangkasan Eselon

Kompas.com - 04/11/2019, 22:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pemerintah tidak dapat langsung memangkas eselon di kementerian dan lembaga sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sendiri disebut masih mempelajari teknis realisasi pemangkasan tersebut.

"Ya kita tunggu saja dulu. Kan tidak bisa kita buat begitu (langsung dipangkas). Harus ada peraturan dari MenPAN RB, " ujar Yasonna kepada wartawan di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Pemangkasan Eselon di Kemenpan RB Ditargetkan Terlaksana Pertengahan November 2019

Meski demikian, ia mengakui, pemerintah membahas secara serius pemangkasan eselon ini.

Apalagi, rencana kebijakan itu sudah dibahas di dalam rapat terbatas perdana kabinet, beberapa waktu lalu.

"Jadi kita sudah bicarakan itu dalam ratas. Bahkan sudah dibicarakan kemarin itu akan dipelajari oleh MenPAN RB, " tambah Yasonna.

Khusus di kementeriannya, lanjut Yasonna, tidak dapat terburu-buru langsung melakukan pemangkasan apabila kebijakan itu diberlakukan nantinya.

Sebab, Kemenkumham memiliki kantor wilayah (kanwil) yang berada di tingkat provinsi. Pejabat tertinggi pada kanwil tersebut juga termasuk pejabat eselon.

Baca juga: Ganjar: Pemangkasan Kepangkatan Akan Ubah Mental ASN

"Kami kan punya aparatur di daerah. Kanwil-kanwil itu mau kemana?," tutur Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.

Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Baca juga: Menpan RB Siap Disanksi jika Gagal Tuntaskan Pemangkasan Eselon dalam 1 Tahun

Menindaklanjuti pernyataan Presiden, MenPAN RB, Tjahjo Kumolo memastikan akan memangkas jabatan eselon III dan IV di kementeriannya. Pemangkasan eselon tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini.

"Saya mulai dari Kemenpan-RB, dan bulan ini eselon III dan IV nya saya pangkas," ujar Tjahjo di Kemenpan RB, Rabu (30/10/2019).

Diharapkan, langkahnya tersebut bisa menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya. Langkah ini harus direalisasikan sesuai instruksi Presiden Jokowi dalam rangka menciptakan birokrasi yang efisien. 

 

Kompas TV Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta melalui juru bicara DPW PSI, Rian Ernest meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk bertanggung jawab terhadap polemik RAPBD 2020 yang ramai dibahas di publik dan bukan melempar kesalahan kepada anak buah maupun menyalahkan system.<br /> <br /> PSI menilai jika proses penganggaran dibuka sejak awal maka dapat meminimalisasi kesalahan. PSI juga menyesalkan adanya dua kepala dinas DKI yang mundur dari jabatan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com