Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Suap, Kuasa Hukum Sebut Dhamantra Menentang Impor

Kompas.com - 04/11/2019, 21:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kuasa Hukum mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra, Fahmi Bachmid menyebutkan bahwa kliennya merupakan orang paling menentang impor komoditi hasil pertanian, termasuk bawang putih.

Namun, I Nyoman Dhamantra kemudian menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dhamantra kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahmi mengatakan, Dhamantra adalah anggota DPR periode 2014-2019 yang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat negara selalu menjalani dengan penuh kehati-hatian.

Baca juga: Hakim Tunda Sidang Permohonan Praperadilan Dhamantra terhadap KPK

Ia menuturkan, kliennya juga mengedepankan asas umum pemerintah yang baik, serta menghindari hubungan langsung dengan pihak ketiga yang menjurus kepada pelanggaran hukum.

"Bahwa Pemohon sejak menjabat menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 adalah salah satu dari sekian banyak orang yang paling menentang adanya impor komoditi hasil pertanian termasuk bawang putih," ucap Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari saat Dhamantra mendengar kabar anaknya, Made Ayu Ratih bersama Mirawati Basri dan Elviyanti yang ditangkap KPK pada Rabu (7/8/2019).

Tepatnya pada Kamis (8/8/201), saat Dhamantra kembali ke Jakarta untuk mengonfirmasi kebenaran tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT) Made Ayu Ratih yang dilakukan tim penyidik KPK.

Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, ternyata para penyidik KPK sudah menunggu Dhamantra.

Baca juga: Ajukan Praperadilan, I Nyoman Dhamantra Minta Status Tersangka Dibatalkan

Fahmi mengungkapkan, mereka pun secara bersama-sama menuju KPK. Seketika itu KPK langsung menetapkan Dhamantra sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada hari itu juga.

Ia mempermasalahkan proses penyidikan. Sebab, proses penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sekaligus pada tanggal 8 Agustus 2019.

"Dasar itulah kami mengajukan permohonan. Kami ingin segera supaya diputuskan agar (Dhamantra) bisa keluar dari rumah tahanan," kata Fahmi.

Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada 8 Agustus 2019.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com