JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki waktu tenggat dalam menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Hal itu diungkapkan Iqbal menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberi waktu hingga awal Desember untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kita tidak ada tenggang waktu, sesegera mungkin, itu adalah tekad Polri dan tim teknis," ujar Iqbal di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Iqbal pun menegaskan bahwa Polri dan tim teknis bertekad menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut secepat mungkin.
"Sesegera mungkin," tutur dia.
Baca juga: Kembali Ditanya soal Kasus Novel, Kapolri Idham Azis: Secepatnya Kita Akan Ungkap
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen jika target itu tak terpenuhi.
Baca juga: Jokowi Tambah 1 Bulan untuk Polri Ungkap Kasus Novel, ICW: Presiden Suka Janji Manis...
Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Target untuk menyelesaikan kasus Novel bagi tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito diberikan Jokowi hingga 19 Juli.
Akan tetapi, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.