Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Imbau BPJS Kesehatan Perbaiki Data Kepesertaan Sebelum Naikan Iuran

Kompas.com - 04/11/2019, 18:06 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam data Badan Penyelenggara jamina Sosial (BPJS) Kesehatan ditemukan ada masyarakat tidak layak masuk sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetapi tetap menjadi tanggungan negara.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo lewat rilis yang diterima Kompas.com, Senin (4/11/2019) saat menyikapi kegaduhan akibat kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya adalah perkara sederhana. Justru yang memberatkan adalah carut marutnya data kepesertaan.

Rahmad menekankan, jangan sampai hal tersebut membuat negara merugi akibat menanggung masyarakat mampu.

Baca juga: Ramai Tagar Boikot, Ini Kata BPJS Kesehatan

"Kita jangan terjebak pada setuju dan tidak setuju. Karena, ada masalah lebih besar dalam BPJS Kesehatan," katanya.

Soal kenaikan iuran BPJS, menurut Rahmad, ini seharusnya bisa menjadi momentum gotong royong di mana masyarakat mampu menyubsidi masyarakat tidak mampu.

Namun, sebelum rencana kenaikan tersebut dilaksanakan, Rahmad mengimbau BPJS Kesehatan membereskan data kepesertaan terlebih dahulu dan meningkatkan pelayanan.

"Ini tugas pemerintah untuk membereskan data kepesertaan, dengan menyisir ulang kepesertaan itu," katanya.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Obat Defisit yang Picu Masalah Baru

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyodok. DPR RI Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

Sementara itu, bagi masyarakat yang keberatan bahkan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Rahmad berharap ada solusi dari mereka.

Sebab, jika sampai negara merugi, maka pemerintah bakal kesulitan untuk membiayai. Selain itu, bila BPJS bangkrut, maka negara tidak bisa lagi melayani kesehatan masyarakatnya.

"Dari mana uang negara? Maka harus ada solusinya, kita cari solusi dan tidak hanya sekedar menolak," ujarnya.

Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Baca juga: Iuran Naik, BPJS Kesehatan Pede Bisa Surplus di 2020

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari besaran saat ini, berlaku mulai 1 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com