Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terbitkan Perpres, Nadiem Bisa Punya Wakil Menteri

Kompas.com - 04/11/2019, 16:58 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 yang mengatur tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Dalam perpres tersebut, terdapat pasal yang menjelaskan tanggung jawab serta tugas wakil menteri (wamen) dalam membantu menteri untuk menjalankan tugas di Kemendikbud.

"Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menteri dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden," demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) dalam Perpres tersebut, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (4/11/2019).

Baca juga: FSGI dan KPAI: Ini Dia, 4 Tugas Berat Mendikbud Nadiem

Perpres tersebut menyebutkan dua tugas wamen. Pertama, wamen bertugas melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan Kementerian.

Selain itu, wamen dituntut untuk mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas-unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

"Menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," demikian bunyi pasal 3 perpres tersebut.

Perpres ini juga mengembalikan pendidikan tinggi ke Kemendikbud. Pada periode Jokowi-JK lalu, pendidikan tinggi menjadi tanggung jawab Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Peraturan presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi Pasal 61 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Baca juga: 4 Pesan Presiden Jokowi Seputar Dunia Pendidikan untuk Nadiem Makarim

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, dengan perpres ini, Mendikbud Nadiem Makarim bisa memiliki wakil menteri.

Namun, ia menyebut hingga saat ini belum ada orang yang dipilih Jokowi untuk mengisi pos Wamendikbud.

"Kalau ada pos posisi (Wamendikbud) kan iya, tapi kan tidak berarti harus selalu diisi, tetapi kalau dibutuhkan, tentu saja akan diisi. Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com