JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan bahwa sistem e-budgeting dan e-planning semestinya bisa dibuka agar bisa diperhatikan oleh masyarakat luas.
"Sebenarnya e-planning dan e-budgeting itu memberikan akses ke masyarakat untuk tahu apa yang dilakukan oleh kementerian maupun daerah," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Hal itu disampaikan Agus menanggapi polemik anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ada sejumlah poin anggaran yang dinilai janggal.
Baca juga: Pesan untuk Anies di Balik Keributan yang Berawal dari Lem Aibon
Agus menilai, perencanaan program dalam e-budgeting dan e-planning agar publik bisa mengetahui rencana pemerintah daerahnya serta mengawasi pembelian barang-barang.
Ia memaparkan, e-budgeting memuat data-data yang sangat detail hingga unit-unit terkecil serta memuat tujuan yang ingin dicapai lewat pembelian barang tersebut.
"Jadi kalau Anda tahu kementerian itu, yang mau dicapai apa dari kementerian itu, kemudian sampai detail begitu, kemudian Anda kan bisa tahu, loh ini kok beli barang seperti ini. Kalau itu terbuka, masyarakat jadi bisa menilai," kata Agus.
Saat disinggung terkait anggaran-anggaran yang janggal, seperti pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar, Agus menduga hal itu tidak disebabkan oleh tidak sinkronnya e-planning dan e-budgeting.
"Saya belum melihat sejauh itu, tapi kalau kita melihat membeli lem Aica Aibon saja kok sebesar itu pasti mungkin ada kesalahan yang mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus.
Baca juga: Polemik Soal Lem Aibon, PSI Tegaskan Hanya Ingin Anggaran DKI Dibuka
Diberitakan, sejumlah anggaran janggal ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Hebohnya polemik itu turut diwarnai tidak bisa diaksesnya situs apbd.jakarta.go.id untuk melihat rancangan anggaran yang sedang dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.