JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Batubara bersama jajaran pejabat Kementerian Sosial bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Juliari mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Kemensos mendapat masukan untuk memperbaiki pengelolaan data warga miskin supaya program-program di bidang kesejahteraan sosial lebih tepat sasaran.
"Beberapa masukan dari KPK menyangkut program-program kami kemudian data-data yang lebih akurat yang tentunya sangat berpengaruh kepada kualitas program-program Pemerintah di bidang kesejahteraan sosial," kata Juliari usai pertemuan.
Baca juga: Jabat Mensos, Juliari Masih Tunggu Arahan Presiden Jokowi
Juliari mengatakan, Kemensos akan memperbaiki pengelolaan data supaya seluruh data yang ada dapat lebih terpadu.
Juliari menyebut, Kemensos juga membutuhkan data-data yang dimiliki kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Ini salah satu bentuk kongkrit yang segera akan kita tindaklanjuti berkoordinasi dengan kementerian-kementerian tersebut," ujar Juliari.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, KPK berharap Pemerintah mempunyai data yang akurat terkait orang miskin agar subsidi dan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Baca juga: Menteri Juliari Sambangi KPK, Bahas Pemberantasan Korupsi di Kemensos
"Misalnya gas melon untuk orang miskin kan padahal kemudian gas melon itu ke mana-mana. Nah itu subsidinya jadi sangat besar jadinya, kami menyebutkan angka sekitar 70 triliun menjadi subsidi, itu kan sangat tidak efisien," kata Agus.
Di samping itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pertemuan itu juga membahas kepatuhan menteri dalam melaporkan LHKPN, perkembangan strategi nasional pencegahan korupsi, dan pencegahan korupsi terkait BPJS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.