JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengimbau, seluruh elemen masyarakat tak terburu-buru berpresepsi negatif terhadap rencana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Sebab, kata Bambang, GBHN dihidupkan untuk menjaga dan memperkuat kesatuan dan kebinekaan bangsa dari perubahan zaman.
"Sejatinya, GBHN merefleksikan kearifan negara melihat dan membaca kebutuhan sekarang dan tantangan di masa depan yang akan dihadapi generasi muda," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Mengembalikan GBHN Dinilai Bisa Menyandera Sistem Presidensial
Bambang mengatakan, esensi GBHN adalah menyepakati kehendak dan cita-cita yang ingin diwujudkan bangsa Indonesia dalam jangka waktu yang panjang.
Oleh karena itu, kata dia, GBHN harus bersumber dari pemikiran, perhitungan dan penetapan target melalui DPR dan MPR.
"Dengan berproses seperti itu, menjadi jelas bahwa GBHN itu bukan gagasan atau kehendak personal, dan bukan pula interes kelompok," ujarnya.
Bambang mengimbau, masyarakat tidak berpresepsi bahwa menghidupkan GBHN untuk menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi. Politisi Golkar itu menegaskan, urgensi menghadirkan kembali GBHN tidak sesederhana itu.
"GBHN tak lebih dari sebuah dokumen yang menetapkan arah dan tujuan masa depan bangsa. Hampir semua bangsa memiliki dokumen serupa GBHN, karena setiap bangsa punya cita-cita dan target," tuturnya.
Bambang mencontohkan, China) berhasil melakukan lompatan besar berkat adanya Gaige Kaifang (reformasi dan keterbukaan). Menurut Bambang, Gaige Kaifang bisa disebut serupa GBHN.
Baca juga: Ketum ICMI Setuju GBHN Dihidupkan Kembali
"Tiongkok kini telah berubah menjadi kekuatan yang menentukan geopolitik dan arah perekonomian global," ucap dia.
Berdasarkan hal tersebut, Bambang mengatakan, MPR pun akan membahas draf GBHN yang lebih fokus pada cita-cita dan arah masa depan bangsa.
"Cakupannya meliputi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu GBHN haruslah holistik. Menjadi tidak relevan jika orang berbicara GBHN tetapi pijakan berpikirnya politik praktis," pungkasnya.
Diberitakan, MPR tengah mewacanakan amendemen UUD 1945 yang salah satunya adalah mengembalikan hak MPR untuk menyusun GBHN.
Baca juga: Menghidupkan GBHN Dinilai Tak Harus Amendemen UUD 1945
Bambang mengatakan, haluan negara ini akan menjadi semacam pedoman pembangunan nasional dari sisi ekonomi selama 50 hingga 100 tahun ke depan.
Menurut Bambang, dalam menjalankan suatu pemerintahan, visi dan misi seorang pemimpin seharusnya mengacu pada peta jalan atau road map pembangunan nasional. Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan meski presidennya berganti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.