JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan waktu satu bulan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut dia, sedianya Jokowi tak lagi menambah waktu penyelesaian kasus Novel bagi Polri karena sebelumnya telah memberikan waktu tiga bulan bagi kapolri sebelumnya, Tito Karnavian untuk mengungkap kasus itu.
"Presiden kemarin tiba-tiba menambah tenggat waktu satu bulan kepada kapolri terpilih (Idham). Padahal sebelumnya Presiden Jokowi menyebutkan tiga bulan dan sudah lewat juga waktunya per tanggal 31 Oktober. Jadi, memang presiden kerap kali memberikan janji manis kepada masyarakat agar tenangnya itu sebentar saja," kata Kurnia dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (3/11/2019).
Baca juga: Maruf Amin: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Sangat Pintar
Ia mempertanyakan alasan Jokowi memberikan waktu tambahan ini.
Apalagi, Idham sebelumnya menjabat Kepala Bareskrim Polri yang memimpin tim teknis untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
Meski Polri menjanjikan akan ada hasil signifikan dari investigasi tim teknis, Kurnia pesimistis terduga auktor intelektualis, aktor lapangan, dan motif penyerangan diungkap.
"Kita sebenarnya pesimis isu penyerangan Novel Baswedan akan terungkap karena dari segi prosesnya sangat mudah untuk kita perdebatkan. Tenggat waktu yang sudah jelas 31 Oktober tanpa ada argumentasi yang jelas tiba-tiba ditambah ke Desember," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Baca juga: Jokowi Beri Waktu Kapolri Ungkap Kasus Novel hingga Awal Desember
Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.