Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS dan Nasdem Sempat Berkelakar soal Nyaris Penuhi Ambang Batas Pilpres

Kompas.com - 02/11/2019, 23:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, mengungkapkan salah satu kejadian unik yang terjadi saat pertemuan antara ketua umum partainya, Surya Paloh dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

Dalam pertemuan itu, ada candaan yang dilontarkan Sohibul Iman soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Ada hal yang sebenarnya luput disampaikan. Ada bercandaan Pak Sohibul Iman dalam pertemuan itu, yakni 'Bang Surya, ini kalau Nasdem dan PKS, kalau bersatu kurang sedikit saja 20 persen'," tutur Willy, dalam diskusi "Memaknai Pelukan Politik PKS dan Partai Nasdem" di Kedai Sirih Merah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).

Willy lantas tertawa usai mengungkapkan hal tersebut.

"Kita gantung di sana ha ha ha," tutur Willy, yang sengaja tidak menjelaskan respons atau tindak lanjut candaan itu.

Baca juga: Jokowi Disebut Beri Lampu Hijau kepada Nasdem Saat Bertemu PKS

Kompas.com berupaya meminta penjelasan, namun Willy belum memberikan jawaban.

Adapun, aturan presidential threshold diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Aturan menyebutkan, partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilu.

Jika merujuk hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Mei 2019 lalu, Partai Nasdem menduduki peringkat lima secara nasional dengan perolehan 12.661.792 suara sah nasional (9,05 persen).

Kemudian, PKS menempati posisi kedelapan secara nasional dengan mendapatkan 11.493.663 suara sah nasional (8,21 persen).

Baca juga: PKS Sebut Pertemuan dengan Nasdem Tak Bahas Soal Pilkada dan Pilpres

Jika dikonversi menjadi kursi DPR, maka Partai Nasdem berhasil meraih 59 kursi. Ini berarti Partai Nasdem memiliki 10,53 persen kursi DPR.

Sedangkan, PKS meraih 50 kursi untuk periode 2019-2024 atau sekitar 8,7 persen.

Jika digabungkan, maka Partai Nasdem dan PKS sudah mendapatkan 19,23 persen kursi DPR, yang berarti nyaris memenuhi ambang batas pilpres.

Dalam diskusi tersebut, Willy menyebut bahwa pertemuan pada 30 Oktober itu, "masih dalam tahap taaruf", atau perkenalan untuk kedua partai.

Sehingga, Partai Nasdem tidak akan terburu-buru untuk mempersepsikan kesimpulan akhir.

"Jadi kalau pertemuan pertama langsung tancap gas, kan biasanya kalau yang cepat itu gampang patah juga," ucap Willy.

"Biar kemudian kita bangun sebagai proses yang benar-benar natural dan berikutnya ada agenda-agenda yang harus kita susun, kapan selanjutnya," ujar dia.

Baca juga: Nasdem Segera Agendakan Pertemuan Lanjutan dengan PKS

Karena itu, lanjut Willy, pertemuan kedua pihak ini tidak secara spesifik akan dibawa dalam pembahasan Kongres Partai Nasdem pada 8-11 November 2019 mendatang.

Sebab, ada dua komisi khusus di Partai Nasdem, yaitu yang membahas soal pemenangan pemilu dan pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com