JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati, meminta BPJS Kesehatan memperbaiki sistem penagihan bagi para peserta yang menunggak.
Mufida menyatakan, para penagih yang dikenal sebagai kader Jaminan Kesehatan Nasional dan disebar untuk mendatangi para penunggak iuran justru menimbulkan rasa takut di benak para penunggak.
"Beberapa laporan yang masuk dari konstituen kami dan masyarakat, itu ada yang merasa terancam, ada yang merasa takut, karena pikirannya sudah negatif begitu didatangi kaya semacam debt collector," kata Mufida, Sabtu (2/11/2019).
Baca juga: Selasa Depan, DPR Bahas Kenaikan Iuran BPJS dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan
Mufida mengakui bahwa langkah BPJS Kesehatan menyebar kader JKN itu mempunyai niat baik untuk mengoptimalkan piutang-piutang yang ada.
Namun, Mufida menilai hal itu tak bisa berjalan efektif karena justru menimbulkan rasa takut.
"Saya kira kita perlu komunikasi yang lebih manusiawi, yang lebih persuasif kepada masyarakat, dan jangan bikin risau masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, IDI: Belum Tentu Pelayanan Naik
Ia pun menyarankan BPJS Kesehatan mengubah sistem penagihan dengan melibatkan tokoh masyarakat seperti pengurus RT atau RW.
"Perlu ada awareness yang dibangun terus melalui sosialisasi yang lebih intensif dan tadi melibatkan semua stakeholder. Saya melihat RT, RW ini belum difungsikan secara optimal untuk optimalisasi pembayaran BPJS," kata Mufida.
Diketahui, BPJS Kesehatan menyebar kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak Mei 2017 untuk mendatangi para penunggak iuran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.