Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2019, 10:00 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menilai Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah yang tepat dengan tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Sikap Presiden sudah tepat dengan tidak menerbitkan Perpu terhadap UU No. 30 Tahun 2002 yang telah direvisi menjadi UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Masinton kepada Kompas.com, Sabtu (2/11/2019).

Masinton mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang menghormati sistem ketatanegaraan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Antiklimaks Perppu KPK

Presiden Jokowi beralasan, saat ini sejumlah pihak masih mengajukan permohan uji materi UU KPK hasil revisi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Masinton mengatakan, semua pihak harus menghormati proses konstitusional yang sedang berlangsung di MK.

"Biarkan hakim-hakim konstitusi di MK berkhidmat dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya memproses dan memutus gugatan atau uji materi yang dilakukan warga negara terhadap revisi UU KPK, tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk oleh KPK yang bertugas menjalankan Undang-undang," kata Masinton.

Baca juga: Politisi PPP: Komisi III Apresiasi Jokowi yang Tak Terbitkan Perppu KPK

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK.

Presiden Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.

Kompas TV Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah masih menimbang opsi Perppu KPK yang disuarakan penentang UU KPK hasil revisi. Beragam pendapat terkait UU KPK hasil revisi telah diterima pemerintah. Termasuk pendapat pihak yang mendorong ataupun yang menentang Perppu KPK. #PerppuKPK #RUUKPK #MahfudMD
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

Nasional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Nasional
Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Tanggapi Megawati soal Penguasa Seperti Orde Baru

Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Tanggapi Megawati soal Penguasa Seperti Orde Baru

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Nasional
Janji Carikan Alutsista Terbaik untuk TNI AU, Prabowo: Bukan Mau Gagah-gagahan

Janji Carikan Alutsista Terbaik untuk TNI AU, Prabowo: Bukan Mau Gagah-gagahan

Nasional
Kisah Pertemanan Puluhan Tahun Prabowo dan SBY: Sempat Bersaing, Kini Seiring

Kisah Pertemanan Puluhan Tahun Prabowo dan SBY: Sempat Bersaing, Kini Seiring

Nasional
Prabowo-Gibran Hadiri Rakornas TKN-TKD Hari Ini, Perdana Tampil Bersama di Masa Kampanye

Prabowo-Gibran Hadiri Rakornas TKN-TKD Hari Ini, Perdana Tampil Bersama di Masa Kampanye

Nasional
Wapres Tegaskan Pemberi Kerja Harus Konsisten Jamin Hak Pekerja

Wapres Tegaskan Pemberi Kerja Harus Konsisten Jamin Hak Pekerja

Nasional
Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa 'Buzzer', Anies: Kalau Pakai, Enggak Babak Belur Begini

Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa "Buzzer", Anies: Kalau Pakai, Enggak Babak Belur Begini

Nasional
Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Nasional
'Flashback' Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

"Flashback" Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

Nasional
Kampanye di Kupang, Ganjar Sebut Dia dan Mahfud Paket Komplet Bersihkan KKN

Kampanye di Kupang, Ganjar Sebut Dia dan Mahfud Paket Komplet Bersihkan KKN

Nasional
KSAD Maruli Beri Saran ke Mabes TNI agar Pengadaan Air Bersih Dimasifkan

KSAD Maruli Beri Saran ke Mabes TNI agar Pengadaan Air Bersih Dimasifkan

Nasional
Hari Kedua di Dubai, Presiden Jokowi Akan Hadiri Pembukaan WCAS COP28

Hari Kedua di Dubai, Presiden Jokowi Akan Hadiri Pembukaan WCAS COP28

Nasional
KPK Panggil Dirjen Perkeretaapaian dan Sekjen Kemenhub sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

KPK Panggil Dirjen Perkeretaapaian dan Sekjen Kemenhub sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com