JAKARTA, KOMPAS.com - Susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 diprediksi diisi orang-orang kepercayaan Presiden Joko Widodo.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Jokowi perlu menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas untuk memuluskan agendanya di KPK.
"Siapapun dewan pengawasnya pastilah orang-orang jokowi yang tentu saja punya kepentingan di KPK untuk kemudian menjalanlan kepentingan Jokowi," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Feri menuturkan, peluang Jokowi menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas KPK terbuka lebar.
Sebab, proses pemilihan Dewan Pengawas KPK pada periode terakhir Jokowi tidak melalui mekanisme panitia seleksi dan tidak memerlukan persetujuan DPR.
"Ini membuktikan Jokowi akan sangat dominan meletakkan orang-orangnya yang memiliki kewenangan bisa menentukan ke arah mana KPK di masa depan," ujar Feri.
Baca juga: Alasan Jokowi Tak Keluarkan Perppu Dinilai Tak Tepat
Sedangkan, proses pemilihan Dewan Pengawas KPK pada periode berikutnya baru melibatkan panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan pimpinan KPK.
"Nah ini kan smakin nyata bahwa tidak mungkin orang yang akan ditunjuk Jokowi tidaklah orang Jokowi," kata Feri.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi tak akan membentuk panitia seleksi.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.