JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga posisi jaksa agung muda pada Kejaksaan Agung hingga saat ini masih kosong.
Terkait hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku, menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo demi mengisi kekosongan tiga posisi itu.
"Tunggu. Tunggu putusan Keppres-nya ya," ungkap Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Kejaksaan Akan Tingkatkan Pemantauan Penyebaran Bibit Radikalisme
Ketiga posisi yang masih kosong itu, yakni Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, ketiga posisi tersebut diisi oleh sekretaris jaksa agung muda yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt).
Baca juga: Jokowi Lantik 9 Komisioner Komisi Kejaksaan 2019-2023, Berikut Nama-namanya...
Soal siapa yang akan menduduki tiga posisi itu, Burhanuddin belum mau memberikan informasi. Ia meminta publik bersabar menunggu surat keputusan presiden.
"Ya kita lihat nanti saja bagaimana Keppres-nya," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.