Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pemekaran Tanah Papua, dari Konflik Sosial hingga Anggaran

Kompas.com - 01/11/2019, 18:18 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Berdasarkan analisis

Meski demikian, Mendagri Tito Karnavian meyakini bahwa rencana ini tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Terutama, menurut Tito, terkait ancaman munculnya kecemburuan sosial dari daerah lain yang sebelumnya juga mengusulkan pemekaran wilayah, hingga konflik sosial dalam skala yang lebih besar.

Seperti diketahui, sejak 2014 pemerintah menerapkan kebijakan moratorium pemekaran wilayah. Hal itu didasari atas kurangnya performa daerah yang dimekarkan pada masa pemerintahan sebelumnya.

Bahkan, banyak daerah yang justru dinilai membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena harus disokong pemerintah pusat terus-menerus.

"Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional," ucap Tito.

Baca juga: Menteri Tito Sebut Pemekaran Papua Didasarkan pada Analisis Intelijen

Hal yang sama disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Pemekaran akan dilakukan, tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan. Kalau Papua itu kan memang nampaknya alternatifnya dimekarkan," kata dia.

Sejauh ini, Kepala Negara telah menerima 183 usulan pemekaran, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, hingga kini belum ada satu pun usulan yang disetujui.

Anggaran diatur

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.
Tidak hanya persoalan konflik dan kecemburuan sosial, wacana pemekaran juga mendapat sorotan dalam hal anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah siap mengatur anggaran untuk wacana pemekaran Provinsi Papua Selatan.

Namun, sebelum anggaran pemekaran wilayah dia siapkan, berbagai ketentuan termasuk dari sisi landasan hukum juga sudah harus diselesaikan.

"Dalam rangka pembentukan daerah Provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Rencana Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Sri Mulyani Siap Atur Anggaran

Namun, pembentukan Provinsi Papua Selatan tersebut tidak bisa begitu saja dianggarkan dalam APBN 2019 yang segera tutup buku dua bulan lagi.

Sri Mulyani pun belum bisa memberi gambaran bakal seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Provinsi Papua Selatan meski dirinya menyatakan alokasi anggaran pemekaran mungkin tidak begitu besar.

Sebab, prosesnya bisa berjalan secara bertahap dan infrastruktur provinsi pemekaran tidak melulu harus selalu baru.

"Karena dari gedung pemerintah dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com