Meski demikian, Mendagri Tito Karnavian meyakini bahwa rencana ini tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Terutama, menurut Tito, terkait ancaman munculnya kecemburuan sosial dari daerah lain yang sebelumnya juga mengusulkan pemekaran wilayah, hingga konflik sosial dalam skala yang lebih besar.
Seperti diketahui, sejak 2014 pemerintah menerapkan kebijakan moratorium pemekaran wilayah. Hal itu didasari atas kurangnya performa daerah yang dimekarkan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Bahkan, banyak daerah yang justru dinilai membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena harus disokong pemerintah pusat terus-menerus.
"Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional," ucap Tito.
Baca juga: Menteri Tito Sebut Pemekaran Papua Didasarkan pada Analisis Intelijen
Hal yang sama disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Pemekaran akan dilakukan, tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan. Kalau Papua itu kan memang nampaknya alternatifnya dimekarkan," kata dia.
Sejauh ini, Kepala Negara telah menerima 183 usulan pemekaran, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, hingga kini belum ada satu pun usulan yang disetujui.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah siap mengatur anggaran untuk wacana pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Namun, sebelum anggaran pemekaran wilayah dia siapkan, berbagai ketentuan termasuk dari sisi landasan hukum juga sudah harus diselesaikan.
"Dalam rangka pembentukan daerah Provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Rencana Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Sri Mulyani Siap Atur Anggaran
Namun, pembentukan Provinsi Papua Selatan tersebut tidak bisa begitu saja dianggarkan dalam APBN 2019 yang segera tutup buku dua bulan lagi.
Sri Mulyani pun belum bisa memberi gambaran bakal seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Provinsi Papua Selatan meski dirinya menyatakan alokasi anggaran pemekaran mungkin tidak begitu besar.
Sebab, prosesnya bisa berjalan secara bertahap dan infrastruktur provinsi pemekaran tidak melulu harus selalu baru.
"Karena dari gedung pemerintah dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.