Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Estafet" Penuntasan Kasus Novel Baswedan di Kepolisian...

Kompas.com - 01/11/2019, 09:07 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari dua tahun kasus Novel Baswedan tak membuahkan hasil meski tim dan pucuk pimpinan di institusi kepolisian silih berganti.

Kasus ini berawal ketika penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian terjadi begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Hingga habis masa kerja tim teknis yang dibetuk Polri pada Kamis (31/10/2019) kemarin, kasus itu juga masih belum jelas.

Berikut rangkuman perjalanan investigasi kasus tersebut yang dilakukan aparat kepolisian:

Amankan 2 orang

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.

Hal itu dikatakan Tito seusai melihat keadaan Novel di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).

"Kami berusaha maksimal untuk mengungkapnya," ujar Tito.

Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.

Saat kejadian, posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Mochamad Iriawan.

Baca juga: Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata Mata Elang

Dalam pengusutan kasus itu, polisi mengambil rekaman CCTV di rumah Novel sebagai bukti.

Sayangnya, pelaku tidak bisa terlihat jelas meski telah diputar berkali-kali. Ditambah, saat kejadian pun masih gelap sehingga tidak bisa merekam pelaku dengan baik.

"Memang pagi ada motor cepat sekali lewat (berdasarkan rekaman CCTV) tapi kami terus mengidentifikasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, pada 12 April 2017.

Keesokkan harinya, Iriawan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi foto beberapa sosok mencurigakan yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel.

Foto itu didapatkannya dari keluarga dan teman-teman Novel.

Barulah pada 21 April 2017, Polda Metro Jaya memeriksa kedua orang mencurigakan itu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan dua orang tersebut bukan pelaku penyerangan terhadap Novel.

"Bukan mereka pelaku yang melakukan penyiraman (kepada Novel Baswedan)," ujar Argo kepada Kompas.com, Sabtu (22/4/2017).

Argo mengatakan, saat kejadian, kedua orang itu tak berada di Jakarta.

Setelah didalami, keduanya merupakan "mata elang", sebutan untuk debt collector yang biasa menarik kendaraan bermotor milik masyarakat yang menunggak pembayaran.

Periksa saksi kunci

Di pertengahan Juni 2017, Kapolri mengumumkan ditemukannya saksi kunci terkait kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com