Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Estafet" Penuntasan Kasus Novel Baswedan di Kepolisian...

Kompas.com - 01/11/2019, 09:07 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari dua tahun kasus Novel Baswedan tak membuahkan hasil meski tim dan pucuk pimpinan di institusi kepolisian silih berganti.

Kasus ini berawal ketika penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian terjadi begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Hingga habis masa kerja tim teknis yang dibetuk Polri pada Kamis (31/10/2019) kemarin, kasus itu juga masih belum jelas.

Berikut rangkuman perjalanan investigasi kasus tersebut yang dilakukan aparat kepolisian:

Amankan 2 orang

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.

Hal itu dikatakan Tito seusai melihat keadaan Novel di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).

"Kami berusaha maksimal untuk mengungkapnya," ujar Tito.

Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.

Saat kejadian, posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Mochamad Iriawan.

Baca juga: Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata Mata Elang

Dalam pengusutan kasus itu, polisi mengambil rekaman CCTV di rumah Novel sebagai bukti.

Sayangnya, pelaku tidak bisa terlihat jelas meski telah diputar berkali-kali. Ditambah, saat kejadian pun masih gelap sehingga tidak bisa merekam pelaku dengan baik.

"Memang pagi ada motor cepat sekali lewat (berdasarkan rekaman CCTV) tapi kami terus mengidentifikasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, pada 12 April 2017.

Keesokkan harinya, Iriawan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi foto beberapa sosok mencurigakan yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel.

Foto itu didapatkannya dari keluarga dan teman-teman Novel.

Barulah pada 21 April 2017, Polda Metro Jaya memeriksa kedua orang mencurigakan itu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan dua orang tersebut bukan pelaku penyerangan terhadap Novel.

"Bukan mereka pelaku yang melakukan penyiraman (kepada Novel Baswedan)," ujar Argo kepada Kompas.com, Sabtu (22/4/2017).

Argo mengatakan, saat kejadian, kedua orang itu tak berada di Jakarta.

Setelah didalami, keduanya merupakan "mata elang", sebutan untuk debt collector yang biasa menarik kendaraan bermotor milik masyarakat yang menunggak pembayaran.

Periksa saksi kunci

Di pertengahan Juni 2017, Kapolri mengumumkan ditemukannya saksi kunci terkait kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com