JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari dua tahun kasus Novel Baswedan tak membuahkan hasil meski tim dan pucuk pimpinan di institusi kepolisian silih berganti.
Kasus ini berawal ketika penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian terjadi begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Hingga habis masa kerja tim teknis yang dibetuk Polri pada Kamis (31/10/2019) kemarin, kasus itu juga masih belum jelas.
Berikut rangkuman perjalanan investigasi kasus tersebut yang dilakukan aparat kepolisian:
Amankan 2 orang
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.
Hal itu dikatakan Tito seusai melihat keadaan Novel di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
"Kami berusaha maksimal untuk mengungkapnya," ujar Tito.
Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.
Saat kejadian, posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Mochamad Iriawan.
Baca juga: Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata Mata Elang
Dalam pengusutan kasus itu, polisi mengambil rekaman CCTV di rumah Novel sebagai bukti.
Sayangnya, pelaku tidak bisa terlihat jelas meski telah diputar berkali-kali. Ditambah, saat kejadian pun masih gelap sehingga tidak bisa merekam pelaku dengan baik.
"Memang pagi ada motor cepat sekali lewat (berdasarkan rekaman CCTV) tapi kami terus mengidentifikasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, pada 12 April 2017.
Keesokkan harinya, Iriawan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi foto beberapa sosok mencurigakan yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel.
Foto itu didapatkannya dari keluarga dan teman-teman Novel.
Barulah pada 21 April 2017, Polda Metro Jaya memeriksa kedua orang mencurigakan itu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan dua orang tersebut bukan pelaku penyerangan terhadap Novel.
"Bukan mereka pelaku yang melakukan penyiraman (kepada Novel Baswedan)," ujar Argo kepada Kompas.com, Sabtu (22/4/2017).
Argo mengatakan, saat kejadian, kedua orang itu tak berada di Jakarta.
Setelah didalami, keduanya merupakan "mata elang", sebutan untuk debt collector yang biasa menarik kendaraan bermotor milik masyarakat yang menunggak pembayaran.
Periksa saksi kunci
Di pertengahan Juni 2017, Kapolri mengumumkan ditemukannya saksi kunci terkait kasus ini.