Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Estafet" Penuntasan Kasus Novel Baswedan di Kepolisian...

Kompas.com - 01/11/2019, 09:07 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Menurut dia, saksi kunci tersebut melihat langsung peristiwa penyiraman di depan masjid dekat rumah Novel.

Saksi juga disebut mengetahui tipologi pelaku, seperti postur tubuh dan ciri fisik lainnya.

"Selama ini kami punya saksi yang melihat orangnya sebelum kejadian. Jadi, bisa pelakunya, bisa bukan," ujar Tito di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Novel Diyakini Bisa Gambarkan Pelaku Secara Utuh

Selain itu, polisi memeriksa empat orang yang diduga terlibat dalam penyiram tersebut. Namun, belakangan keempat orang tersebut dilepas.

Alasannya, berdasarkan keterangan para saksi, keempatnya memiliki ciri-ciri berbeda dengan pelaku dari rekaman kamera CCTV.

Rilis sketsa wajah

Pada bulan Juli 2017, terjadi pergantian kepemimpinan di Polda Metro Jaya. Posisi Irjen Muhammad Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya digantikan oleh Irjen Idham Azis.

Beberapa bulan berselang, tepatnya pada November 2017, Idham merilis sketsa dua wajah orang yang diduga pelaku penyiraman.

"Kedua orang ini yang diduga terlibat dalam penyiraman korban Novel Baswedan," ucap Kapolda dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Sketsa tersebut didasarkan pada keterangan saksi kunci dan hasil kerja antara tim Australian Federal Police (AFP) dengan Pusat Inafis Mabes Polri.

Menurut polisi, pelaku mempunyai tinggi badan antara 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting, dan berbadan ramping.

Menjadi "utang"

Di penghujung tahun 2018, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, kasus Novel Baswedan merupakan utang bagi pihak kepolisian.

Baca juga: Jusuf Kalla: Mencari Teroris Saja Bisa, Apalagi Penyerang Novel...

Saat itu, Idham menyebut bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan.

"Kami terus juga berkomitmen untuk terus, ini merupakan utang yang harus kami kerjakan terus," kata Idham dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).

Sebelumnya, Idham juga mengaku telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus Novel. Tim itu dikatakannya terdiri dari 166 penyidik Polda Metro Jaya.

Bentuk TGPF

Memasuki tahun 2019, Polri mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel.

Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, pembentukan tim untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel.

“Bahwa benar Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM atas ranah Kepolisian negara Republik Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan,” ujar Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: TGPF Berhenti Gali soal Jenderal Polisi dari Novel karena Ini...

Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.

Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Setelah bekerja selama enam bulan, TGPF merilis hasil kerjanya kepada publik pada Rabu (17/7/2019).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com