Kurnia menuturkan, Polri telah diberi waktu selama lebih dari dua tahun untuk mengungkap kasus tersebut namun tak kunjung berhasil.
Padahal, ada sejumlah bukti seperti rekaman CCTV yang bisa digunakan polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Novel soal Kerja Tim Teknis: Mau Dipublikasi atau Tidak, yang Penting Pelakunya Ditangkap
Menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo mestinya memberi teguran bagi Polri untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.
"Kita berpikir harus ada punishment dari presiden jika pimpinan enggak bisa selesaikan kasus ini maka kasus ini akan hilang begitu saja kalau tidak ada guidelines dari Jokowi," kata Kurnia.
Di lain waktu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menyatakan bahwa Idham mempunyai tanggung jawa moril dalam menyelesaikan kasua Novel.
Alasannya, Idham dinilai telah gagal menyelesaikan kasus tersebut saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim.
Oleh karena itu, Donal pun mempertanyakan alasan penunjukan Idham sebagai calon tunggal Kapolri.
Menurut Donal, kinerja seorang polisi hingga dinilai pantas menduduki jabatan Kapolri mestinya dilandasi pada keberhasilan dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan.
"Kalau dipakai indikator salah satunya adalah penyelesaian kasus Novel, justru Pak Idham gagal dalam pengungkapan kasus Novel sewaktu dia menjadi Kapolda Metro Jaya dan beliau menjadi Kabareskrim," kata Donal, Rabu (30/10/2019).
Menunggu kabareskrim baru
Sementara itu, pihak Polri mengindikasikan bahwa kasus Novel tidak akan terungkap dalam waktu dekat.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengatakan bahwa kelanjutan penanganan kasus Novel Baswedan akan diserahkan kepada kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru.
"Iya diserahkan ke kabareskrim yang baru," kata Antam ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Baca juga: Meski Pesimistis, Novel Tetap Desak Idham Azis Tuntaskan Kasusnya
Hal itu menegaskan pernyataan Idham selepas uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Rabu. Saat itu, Idham menyatakan akan menugaskan, kabareskrim baru untuk menyelesaikan kasus Novel.
Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham.