Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misriyani Dorong Putusan Sela agar Penggantinya di Gerindra Tak Dilantik

Kompas.com - 31/10/2019, 21:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Misriyani Ilyas, Muh Burhanuddin, bakal meminta putusan sela kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memimpin sidang gugatan perdatanya.

Melalui putusan sela itu, pihak Misriyani ingin agar Partai Gerindra sebagai tergugat membatalkan calon anggota legislatif yang menggantikan Misriyani sebagai caleg terpilih di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi caleg yang mau menggantikan Bu Misriyani ini sampai sekarang kan belum dilantik juga. Kalau ini (putusan sela) terlalu lama, momentumnya lewat," ujar Burhanuddin usai sidang perdana gugatannya, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Dipecat Gerindra, Misriyani Sedih Tak Bisa Penuhi Janji ke Konstituen

Diketahui, nama caleg yang menggantikan Misriyani bernama Adam Muhamad.

"Dia (Adam) sedang urus terus (administrasi). Kan bisa dilantik itu nanti. Kalau sudah dilantik, ya agak sulit. Mumpung belum, kami akan minta putusan sela juga agar ini (pelantikan) status quo dulu. Tidak ada yang dilantik, sampai ada kejelasan terhadap putusan ini," lanjut dia.

Burhanuddin juga mendapatkan informasi bahwa Adam terus berupaya agar pelantikan tetap dilakukan.

Adam disebut sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri dan lembaga lainnya terkait kepastian pelantikannya.

Pihak Misriyani berharap, tidak ada DPRD Fraksi Gerindra yang dilantik sebelum perkaranya punya kekuatan hukum tetap.

"Cuma kan kami nahan juga biar transparan dulu hasil dari putusan ini. Intinya, mekanisme untuk pemilu sudah sangat jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dari suara terbanyak dan bukan partai yang menentukan," kata Burhanuddin.

Baca juga: Tangis Caleg Gerindra yang Dipecat Sebelum Dilantik, Alasan Partai, dan Kata KPU...

Diketahui, Misriyani ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak yakni 10.057 suara oleh KPU. Ia maju dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Namun tanggal Senin 23 September 2019 sekitar pukul 23.00 WIB alias sehari sebelum pelantikannya, ia mendapatkan kabar bahwa namanya tidak masuk sebagai calon legislator Sumsel yang akan dilantik.

Padahal, ia sudah mengantongi surat keputusan KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih pada 13 Agustus 2019 lalu.

Rupanya, Misriyani dipecat oleh Partai Gerindra. Posisinya digantikan oleh Adam Muhamad.

Adam sendiri adalah satu dari sembilan caleg Gerindra yang memenangkan gugatan atas Gerindra soal kedudukannya sebagai caleg terpilih di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Gugatan Caleg Gerindra Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Berpacu dengan Waktu

Pemecatan Misriyani oleh Gerindra didasarkan pada putusan kabul dari PN Jakarta Selatan bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Pengadilan meminta Gerindra sebagai pihak tergugat menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Misriyani kemudian menggugat Partai Gerindra dan sembilan caleg Gerindra tersebut ke PN Jakarta Selatan.

Gugatan itu disidangkan perdana pada Kamis (31/10/2019) namun ditunda hingga tanggal 21 November 2019. 

 

Kompas TV Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara soal pernyataan jubirnya, Dahnil Anzar soal tidak akan menerima gaji. Prabowo menyebut akan menerima gaji tersebut. Prabowo juga pastikan akan manfaatkan fasilitas yang diberikan Negara. Fasilitas termasuk mobil dinas dan rumah dinas.Kabar Prabowo tak akan menerima gaji disampaikan Dahnil lewat Twitter.Berikut pernyataan Prabowo. #PrabowoSubianto #MenteriPertahanan #MenhanPrabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com