JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dalam dakwaan jaksa, salah satu objek hasil pencucian uang yang dilakukan Wawan adalah beragam kendaraan bermotor.
Hal itu dibeberkan dalam surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
"Membelanjakan atau membayarkan, beberapa kendaraan bermotor," papar jaksa dalam dakwaannya.
Baca juga: Tubagus Chaeri Wardhana, Adik Ratu Atut, Didakwa Melakukan Pencucian Uang
Misalnya, pada Januari 2011, Wawan melalui seseorang bernama Eddy Yus Amirsyah membeli mobil BMW XI warna hitam metalik seharga Rp 650 juta.
Pembayaran uang muka dilakukan sebesar Rp 226,4 juta. Sisanya diangsur selama 23 bulan berikutnya.
Pada sekitar bulan Maret 2011 sampai Juni 2012, Wawan membeli lima unit mobil mewah.
Bulan Maret 2011, Wawan membeli mobil Rolls Royce Ghost warna hitam seharga Rp 8 miliar. Pembayaran dilakukan dengan uang muka 50.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan Rp 438,5 juta serta cek atas nama perusahaannya sebesar Rp 2,65 miliar.
Selanjutnya pembayaran dicicil dengan angsuran per bulan Rp 165,34 juta.
Baca juga: Adik Ratu Atut Didakwa Rugikan Negara Sekitar Rp 14,52 Miliar dalam Pengadaan Alkes Puskesmas
Pada bulan Agustus 2011, Wawan membeli mobil Ferrari California warna merah seharga Rp 5,7 miliar. Pembayaran dilakukan dengan cara bayar uang muka sebesar Rp 2,2 miliar ditambah cek senilai Rp 539 juta.
Sisanya, diangsur selama 26 bulan ke depan.
Pada bulan Desember 2011, Wawan membeli mobil Lamborghini Aventador LP700-44 warna putih seharga Rp 9,37 miliar. Pembayaran dilakukan dengan membayar uang muka sebesar Rp 5,87 miliar.
Sisanya, melalui angsuran selama 20 bulan ke depan.
Baca juga: Adik Ratu Atut Didakwa Perkaya Diri Rp 7,94 Miliar dalam Pengadaan Alkes Puskesmas Tangsel
Bulan Mei 2012, Wawan membeli mobil Bentley Continental Flying Spurs warna hitam seharga Rp 5,8 miliar. Pembayaran uang muka dilakukan lewat tukar tambah dengan Porsche Panamera seharga Rp 1,9 miliar.
Kemudian ditambah dengan cek senilai Rp 899 juta. Sisanya melalui angsuran selama 16 bulan ke depan.