Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan sebagai Kapolri, Idham Azis: Ini Mukjizat Allah

Kompas.com - 31/10/2019, 17:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Idham Azis resmi ditetapkan sebagai Kepala Kepolsian RI terpilih.

Idham ditetapkan sebagai Kapolri terpilih melalui rapat paripurna yang digelar DPR, Kamis (31/10/2019) sore.

Seusai rapat paripurna, Idham menyampaikan rasa syukurnya. Bagi Idham, suatu mukjizat ia dapat dipercaya menduduki jabatan tertinggi di kepolisian.

"Baru saja proses sidang paripurna DPR menetapkan dan memutuskan saya menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan menggantikan Bapak Jenderal Tito Karnavian. Secara pribadi saya mensyukuri, ini adalah bagian dari mukjizat Allah terhadap diri saya," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Sah, Idham Azis Ditetapkan sebagai Kapolri dalam Sidang Paripurna DPR

Atas jabatan barunya, Idham berjanji untuk memberikan pengabdian yang terbaik.

"Saya berjanji untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi institusi Polri, masyarakat, negara, dan bangsa," ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian RI, Kamis (31/10/2019) sore.

Penetapan Idham sebagai Kapolri dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Antam Novambar: Pemberantasan Korupsi Program Prioritas Idham Azis

Dalam rapat paripurna, Puan Maharani sebagai pimpinan menanyakan persetujuan laporan Komisi III kepada anggota dewan yang hadir.

"Apakah laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Puan pun mengetuk palu tanda resminya penetapan Idham sebagai Kapolri terpilih.

Kompas TV Hari ini (31/10) DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Komjen Idham Azis, sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut keputusan tingkat pertama di Komisi III DPR, yang menyetujui Idham Azis secara aklamasi.<br /> Setelah menjalani rangkaian uji kepatutan dan kelayakan DPR, serta mendapat persetujuan dari komisi hukum, Kamis (31/10) siang ini, rapat paripurna DPR akan mengambil keputusan tingkat II, pemberian persetujuan pencalonan Komjen Idham Azis, sebagai Kapolri. Surat presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri, juga akan dibacakan dalam rapat Paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com