Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perbarui Data LBS, Kementan Gandeng Kementerian ATR/BPN

Kompas.com - 31/10/2019, 15:02 WIB
Hisnudita Hagiworo,
Alia Deviani

Tim Redaksi

KOMPAS.com -Terhitung mulai 31 Oktober 2019 hingga 14 November 2019 mendatang, Pemerintah Indonesia akan melakukan verifikasi luas lahan baku sawah (LBS) untuk memperbarui data terakhir yang diumumkan tahun lalu, yakni seluas 7,1 juta hektare.

Terbentuknya tim verifikasi LBS mengharuskan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini bertujuan untuk mendukung realisasi program 100 hari kerjanya terkait pencocokan data lahan antara Kementan dan BPS.

"BPS dan Kementan harus saling menunjang untuk menemukan data yang akurat. Dengan akurasi, semua kegiatan dan program bisa berjalan dengan baik. Karena itu, mulai hari ini saya yakin penyusunan data rampung dalam waktu yang cepat," ujar Syahrul dalam rilis yang diterima Kompas.com usai menemui Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, di Jakarta, Selasa (29/10/2019) lalu.

Syahrul mengatakan bahwa masih ada beberapa data yang masuk kategori data merah yang mana sebagian lahan perlu dilakukan penghitungan ulang.

"Memang ada data hijau yang sudah beres, kemudian ada kuning yang masih perlu dipantau dan ada data merah yang memang kita harus turun lagi ke lapangan. Tapi saya yakin datanya akan segera selesai," katanya.

Selain itu, Syahrul juga akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk menyatukan pemahaman dalam memberi definisi lahan baku sawah di Indonesia. Menurutnya, lahan tetap harus dicatat sebagai sawah meski sudah tidak lagi menanam padi.

Itulah kenapa, perlu dilakukan diskusi dengan Kementertian ATR/BPN guna membahas definisi baru untuk melihat lahan baku sawah dan  mengukur lahan pertanian yang ada. Selain itu, menurutnya, teknologi yang digunakan dalam pemetaan lahan baku sawah di Indonesia memiliki beberapa kekeliruan sehingga harus disempurnakan.

"Nah, kalau ini sudah kami temukan. Seperti tadi contohnya di kita, walaupun tanamannya sudah tidak padi, sudah tembakau, itu tidak boleh dicatat sebagai bukan sawah. Demikian pencitraan-pencitraan satelit yang ada. Lahan baku harus kita gunakan sebagai lahan baku sawah. Bisa saja nanti di kemudian hari itu akan kembali sebagai sawah padi. Kalau kita hilangkan sekarang yang bersoal nanti para petani itu. Pasti ada bias, oleh karena itu kalau ada margin error 1-2 persen kita selesaikan di lapangan," jelasnya.

Maka dari itu, hari ini (31/10/2019) Mentan Syahrul akan menyambangi Kementerian ATR/BPN untuk membahas hal ini lebih lanjut.

Perbaikan data LBS segera

Di lokasi berbeda, menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, untuk perbaikan data LBS bisa dimulai di 10 provinsi yang paling besar ketidaksesusaian data luas lahan. Verifikasi ini ditargetkan akan rampung dalam sebulan.

Total ada selisih luas lahan baku sawah di 10 provinsi sebesar 1.037.800 hektare. Wilayah yang dimaksud meliputi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Aceh, Lampung, Jambi, dan Riau.

"Dalam verifikasi nanti juga akan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS), Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Perkebunan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan dan Dinas Pertanian daerah," sebut Sarwo Edhy dalam rilis saat membuka Rapat Validasi Lahan Baku Sawah di Bogor, Selasa (29/10/2019).

Berdasarkan data audit lahan dari Kementerian ATR/BPN, pada 2012 luas lahan mencapai 8.132.344 hektar, sedangkan pada 2013 turun menjadi 7.750.999 hektare. Kenaikan kembali terjadi pada 2016, yaitu seluas 8.186.470 hektare. Kemudian mengalami penurunan pada 2018 menjadi 7.105.145 hektare.

"Data yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN pada 2018 lahan yang ada di Indonesia 7,1 juta hektar. Namun, tiap memasuki musim tanam seperti saat ini faktanya banyak daerah yang kekurangan pupuk. Sementara, kami sudah mengalokasikan pupuk itu sesuai data ATR/BPN," kata Sarwo Edhy.

Nantinya, akan dilaksanakan kompilasi data luas lahan baku sawah per kecamatan yang akan dijadikan dasar Tim Verifikasi Provinsi dan Kabupaten dalam melaksanakan verifikasi lapangan.

Sarwo Edhy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya ground check di luar SK.ATR/BPN.2018. Ground check dilakukan dengan metode AVENZA MAP dengan sistem titik kordinat di 333 titik. Hasilnya, diperoleh tambahan LBS seluas 113.926 hektare. Hasil tersebut sudah dikirim dan disetujui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sementara itu, ground check dengan metode Collector for ArcGIS/ sistem POLYGON, diperoleh tambahan LBS seluas 139.580,2 hektare yang dapat langsung diakses BIG, cetak sawah baru tahun 2015-2018 seluas 219.146,74 hektare, dan cetak sawah baru pada 2019 seluas 6.000 hektar.

"Dengan jumlah total cetak sawah seluas 225.146,74 hektar ditambah hasil ground check, maka potensi penambahan LBS seluas 478.652,94 hektar," papar Sarwo Edhy.

Pelaksanaan verifikasi lahan baku sawah ini akan dilakukan juga pelatihan pemanfaatan aplikasi Collector for ArcGIS bagi petugas pusat. Selanjutnya, akan dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan tingkat provinsi untuk petugas tingkat kecamatan.

Terkait pengalokasian pupuk bersubsidi, Kementan meminta Dinas Pertanian Kabupaten untuk tidak mengalokasikan pupuk di wilayah-wilayah yang dianggap tidak ada luas baku lahan oleh ATR/BPN.

"Kementan tidak mengalokasikan karena memang berdasarkan data ATR/BPN. Dan untuk revisi kebutuhan pupuk akan direvisi sampai luas baku lahan ini clear," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com