JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 segera dimulai.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS akan dilakukan pada 11-24 November 2019.
Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs web SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.
Berikut sejumlah informasi yang perlu diketahui terkait tes CPNS 2019:
Jumlah formasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan formasi CPNS 2019 sebanyak 37.425 di tingkat pusat.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, terdapat 68 kementerian lembaga yang membuka lowongan.
"(Di tingkat) pusat kurang lebih ada 37 ribu dan ditetapkan 37.425. Sementara untuk di daerah, kurang lebih sudah kami tetapkan 114.814," ujar Setiawan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2019, Kalimantan Timur Buka 1.732 Formasi
Sementara itu, ketersediaan 114.814 CPNS lainnya berasal dari 461 pemerintah daerah.
Setiawan menambahkan, awalnya terdapat 462 pemerintah daerah yang membutuhkan CPNS.
Namun, belakangan Kabupaten Bangli, Provinsi Bali mengundurkan diri atas alasan keterbatasan anggaran.
Formasi CPNS yang dibuka dibagi ke dalam jenis umum dan khusus.
Untuk jenis khusus, formasi CPNS diperuntukkan bagi mereka yang lulus cumlaude, diaspora, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta yang memiliki keahlian di bidang keamanan siber.
Syarat administrasi
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan empat syarat yang dipenuhi calon peserta saat melakukan pendaftaran.
Syarat pertama adalah pindaian KTP.
"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ujar Bima dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, peserta perlu mengumpulkan foto. Bima mengatakan, foto yang diberikan boleh dipindai.
Baca juga: Dibuka 11 November, Ini Cara Pendaftaran Online CPNS 2019
Ada dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi. Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.
BKN juga mensyaratkan foto bebas. Bima mengatakan syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTP dengan versi terbaru berbeda.
Selanjutnya, syarat yang dibutuhkan adalah ijazah dan transkrip nilai.
Imbauan
Saat proses pendaftaran, BKN mengimbau calon peserta agar hati-hati dalam memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).
Calon peserta seleksi CPNS 2019 hanya diberi jatah satu kali untuk memasukkan NIK miliknya.
"Hati-hati menggunakan NIK karena Anda hanya boleh melakukan satu kali input, satu kali pendaftaran untuk satu kali formasi jabatan," ucap dia.
Bima pun menegaskan bahwa tidak ada fasilitas untuk mengubah data jika terjadi kesalahan input.
Lokasi tes
Untuk tahapan-tahapan selanjutnya, BKN memprediksi terdapat 641 lokasi tes seleksi CPNS 2019.
Rinciannya, 33 titik lokasi tes difasilitasi oleh BKN. Sementara itu, sebanyak 30 titik tes merupakan gabungan dari beberapa kabupaten atau disebut cost sharing.
Terakhir, 578 titik mandiri yang diselenggarakan masing-masing kementerian/lembaga dan daerah.
Soal digodok 18 universitas negeri
KemenPAN RB mengungkapkan bahwa sebanyak 18 perguruan tinggi negeri terlibat dalam proses pembuatan soal seleksi CPNS 2019.
Beberapa universitas yang terlibat di antaranya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Universitas Cendrawasih (Uncen) di Papua.
Baca juga: Menpan RB Akan Pecat Pegawainya yang KKN dalam Seleksi CPNS 2019
Setiawan menuturkan, tim tersebut di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia pun menegaskan, pengamanan soal sangat ketat dan tak bisa dibocorkan.
Soal-soal tes juga telah dienkripsi dan menjadi tanggung jawab Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ada soal radikalisme
Salah satu topik yang akan ditanyakan dalam soal-soal tes CPNS 2019 yaitu seputar radikalisme.
Namun, Bima mengakui bahwa jumlah soal terkait radikalisme untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut tidak signifikan.
"Akan ada soal seperti itu tapi tidak signifikan. Jadi ini untuk soal-soal TWK, soal-soal tes intelegensia umum, masih standar," kata Bima.
Kemudian, penggunaan bahasa pada soal-soal tes karakteristik pribadi (TKP) sudah disederhanakan dibanding proses seleksi CPNS sebelumnya.
"Kemarin itu bahasanya lebih sulit, sehingga untuk menangkap secara cepat itu agak kesulitan dan jawabannya juga sangat tipis. Mungkin soal-soal tes karakteristik pribadi mudah-mudahan sudah bisa lebih jelas," ucap dia.
Waspadai hoaks
Dalam mengikuti rangkaian seleksi tersebut, BKN mengimbau calon peserta agar menggunakan informasi dari sumber terpercaya.
Baca juga: Pesan untuk Calon Peserta Tes CPNS: Hati-hati Input NIK
Ia menjamin keamanan sistem yang akan digunakan. Namun, Bima justru mengaku khawatir dengan keberadaan berita bohong atau hoaks yang berpotensi memengaruhi calon peserta.
"Yang saya khawatirkan adalah banyaknya fake news atau berita hoaks dari para calo untuk mempengaruhi calon peserta," ujar dia.
Informasi palsu yang dimaksud misalnya ada oknum yang menawarkan membantu calon peserta lolos seleksi melalui jalur khusus.
Bima pun menegaskan bahwa cara-cara seperti itu tidak ada sebab proses seleksi diselenggarakan secara terbuka dan akuntabel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.