Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Prabowo ke Amerika Serikat, Saran untuk Kemenlu, hingga Respons Kedubes AS...

Kompas.com - 31/10/2019, 08:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pernah dilarang berkunjung ke Amerika Serikat (AS) pada tahun 2000, sebagaimana dimuat dalam laporan harian New York Times.

Namun belakangan, sejak diangkat menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Prabowo dikabarkan sudah tidak lagi dilarang berkunjung ke Negeri Paman Sam itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prabowo Subianto sudah tidak dilarang masuk ke Amerika Serikat, bahkan ia diundang pihak AS berkunjung ke sana.

"Sejak jadi Menhan ada beberapa dari negara yang kemudian bersilahturahim kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat. Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2019).

Namun, kata Dasco, Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.

 

Terkait hubungan Prabowo dan Amerika ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, Kementerian Luar Negeri memastikan sikap Pemerintah AS terkait masalah ini. 

Baca juga: Try Sutrisno: Dulu PKI, Sekarang ISIS, Prabowo Harus Atasi

Ia mengatakan, Kemenlu RI perlu memastikan hal tersebut ke Kemenlu AS agar tak muncul kehebohan publik.

"Oleh karenanya bagi Menhan Prabowo bila hendak mengunjungi AS perlu dilakukan komunikasi antar-kemenlu kedua negara untuk memastikan tidak ada penolakan," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10/2019).

"Penolakan saat kunjungan perlu dihindari agar tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara," ujar dia.

Hikmahanto juga menyampaikan, jabatan resmi seperti menteri bukan jaminan seseorang bisa masuk ke AS.

Di lain pihak, Kedutaan Besar AS di Jakarta pun angkat bicara mengenai isu bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak boleh memasuki wilayahnya.

Melalui surat elektronik yang dikirim ke Kompas.com, Senin (30/10/2019), pihak yang minta ditulis sebagai Juru Bicara Kedubes AS mengatakan, pihaknya tidak dapat mengungkapkan ke publik mengenai status pengajuan visa seseorang.

"Kami tidak dapat membahas dengan detail soal visa individu," tulis dia.

Baca juga: Sebelum Prabowo ke AS, Kemenlu Diminta Pastikan Tak Ada Penolakan

Catatan visa seseorang yang diajukan ke AS bersifat rahasia di bawah hukum yang berlaku di sana.

Namun yang pasti, pihaknya melakukan pendalaman terhadap pemohon visa. Apabila pemohon dianggap memenuhi syarat untuk visa itu maka akan dikabulkan.

Sebaliknya, apabila pemohon dianggap tidak memenuhi syarat berlaku, Pemerintah AS tidak akan memenuhi permohonan visa tersebut.

"Kapan pun seseorang mengajukan permohonan untuk visa AS, petugas konsuler meninjau fakta-fakta dari kabar tersebut dan menentukan apakah pemohon memenuhi syarat untuk visa tersebut berdasarkan hukum AS," ucap dia. 

Ia juga menginformasikan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan mengenai rencana Menhan Prabowo Subianto akan berkunjung ke AS.

Berdasarkan laporan harian New York Times, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS sempat menolak visa Prabowo.

Baca juga: Ini Kata Kedubes AS soal Prabowo Tak Boleh Masuk Wilayah AS

Saat itu, Prabowo yang berpangkat terakhir Letnan Jenderal TNI itu hendak menghadiri acara wisuda anaknya, tepatnya di Boston.

Prabowo sempat mengatakan kepada media Reuters pada tahun 2012 bahwa dirinya masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan menghasut kerusuhan yang menewaskan rastusan orang setelah penggulingan Presiden Soeharto.

Namun, Prabowo membantah telah melakukan penghasutan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com