Sebaliknya, apabila pemohon dianggap tidak memenuhi syarat berlaku, Pemerintah AS tidak akan memenuhi permohonan visa tersebut.
"Kapan pun seseorang mengajukan permohonan untuk visa AS, petugas konsuler meninjau fakta-fakta dari kabar tersebut dan menentukan apakah pemohon memenuhi syarat untuk visa tersebut berdasarkan hukum AS," ucap dia.
Ia juga menginformasikan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan mengenai rencana Menhan Prabowo Subianto akan berkunjung ke AS.
Berdasarkan laporan harian New York Times, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS sempat menolak visa Prabowo.
Baca juga: Ini Kata Kedubes AS soal Prabowo Tak Boleh Masuk Wilayah AS
Saat itu, Prabowo yang berpangkat terakhir Letnan Jenderal TNI itu hendak menghadiri acara wisuda anaknya, tepatnya di Boston.
Prabowo sempat mengatakan kepada media Reuters pada tahun 2012 bahwa dirinya masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan menghasut kerusuhan yang menewaskan rastusan orang setelah penggulingan Presiden Soeharto.
Namun, Prabowo membantah telah melakukan penghasutan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.