JAKARTA, KOMPAS.com - Belum terungkapnya kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dinilai menjadi pekerjaan rumah terbesar di sektor antikorupsi bagi calon Kapolri, Komisaris Jenderal Idham Azis.
Koordinator Divisi Korupsi Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan, Idham mempunyai tanggung jawab moril dalam menuntaskan kasus Novel.
"(Harapannya) kasus Novel saja, kita sederhana, beliau itu punya tanggung jawab moril untuk menyelesaikan kasus Novel," kata Donal saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).
Sebab, Idham dinilai telah gagal menunaikan tugas tersebut kala menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Oleh karena itu, Donal pun mempertanyakan alasan penunjukan Idham sebagai calon tunggal Kapolri.
"Kalau dipakai indikator salah satunya adalah penyelesaian kasus Novel, justru Pak Idham gagal dalam pengungkapan kasus Novel sewaktu dia menjadi Kapolda Metro Jaya dan beliau menjadi Kabareskrim," kata Donal.
Baca juga: Calon Kapolri Idham Azis Punya Kekayaan Rp 5 Miliar
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga menyampaikan desakan serupa. Ia meminta Idham memprioritaskan pengungkapan kasus Novel dalam agenda 100 hari pertama.
Menurut Yudi, Idham mestinya dapat mengungkap kasus ini karena akan memiliki wewenang yang lebih besar dibanding posisinya saat ini.
"Tentu saja kami menunggu pak Idham Azis menjadi Kapolri sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih luas," ujar Yudi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Idham mesti menyikapi serius peristiwa teror dan penyerangan terhadap para penegak hukum.
Selain Novel, dua pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo dan Laode M Syarif pernah diteror dengan kiriman bom palsu dan molotov.
"Ini tentu perlu dicari juga siapa pelakunya dan juga agar tidak ada teror-teror lain terhadap penegak hukum baik terhadap Pimpinan dan pegawai KPK ataupun institusi penegak hukum yang lain," ujar Febri.
Kata Idham
Meskipun kasus Novel menjadi sorotan utama dari pegiar antikorupsi, rupanya anggota DPR sama sekali tidak menyinggung kasus Novel dalam uji kelayakan dan kepatutan Idham, Rabu kemarin.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani beralasan bahwa kasus Novel tidak tepat jika ditanyakan dalam uji kelayakan dan kepatutan.