Pembahasan kasus akan lebih tepat dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Kepolisian.
"Ini fit and proper test, bukan raker pengawasan. Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus," kata Arsul usai uji kelayakan dan kepatutan.
Baca juga: Disepakati Jadi Kapolri, Ini 5 Fakta Pemilihan Idham Azis
Ditemui selepas uji kelayakan dan kepatutan, Idham menyatakan, Iia akan menyerahkan kasus Novel Baswedan kepada Kepala Bareskrim penerusnya.
"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham.
Saat ditanya apakah Idham akan memberikan tenggat waktu kepada Kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel, ia tidak menjawab.
Idham hanya mengatakan bahwa penunjukkan Kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat (1/11/2019) yang akan datang.
"Insya Allah hari Jumat nanti," ujar dia.
Baca juga: Idham Azis, Berpengalaman Atasi Teroris hingga Tangkap Tommy Soeharto
Adapun DPR RI resmi menyetujui Komjen (Pol) Idham Azis sebagai calon Kepala Polri secara aklamasi.
Persetujuan itu diberikan setelah Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.
Atas persetujuan tersebut, Komisi III DPR RI pun akan segera bersurat kepada pimpinan DPR, untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih. Rapat paripurna itu rencananya digelar pada Kamis (31/10/2019) hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.