JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon kapolri Komjen Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Namun, dalam fit and proper test tidak ada satupun anggota Komisi III yang menanyakan kelanjutan dari penyelesaian kasus penyerangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya tidak menanyakan hal tersebut karena menilai Idham tak akan bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Baca juga: ICW Sebut Idham Azis Punya Tanggung Jawab Moral Tuntaskan Kasus Novel
"Bukan enggak ada yang nanyain, karena kita paham apapun yang kita pertanyakan, apakah Idham bisa melakukan ini? belum tentu bisa. buat apa kita pertanyakan lagi, karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi atas kasus novel," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Desmond juga mengatakan, alasan dirinya tak menanyakan hal itu, karena sudah memprediksi tak akan mendapatkan jawaban konkret dari Idham.
Saat ini, kata dia, pihak yang perlu dipertanyakan dari kasus Novel Baswedan adalah Presiden Jokowi.
"Daripada kita tanya (soal kasus Novel Baswedan) dia (Idham) janji dan dia bohong. Karena itu sekali lagi saya ulang, presiden mampu enggak (selesai kasus Novel Baswedan), kalau presiden saja enggak mampu apalagi Kapolri baru," ujarnya.
Baca juga: Kasus Novel Tak Ditanyakan ke Calon Kapolri, Anggota Komisi III: Tak Tepat Forumnya
Sebelumnya, DPR resmi menyetujui Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Persetujuan itu diberikan usai Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.
Atas persetujuan tersebut, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR, untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih. Adapun rapat paripurna rencananya digelar Kamis (31/10/2019) besok.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu saat baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri gagal mengungkap pelaku penyerangan.
Baca juga: Idham Azis akan Tunjuk Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Kapolri, yang kala itu dijabat Tito, membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.
Presiden Jokowi sudah meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam tiga bulan.
Hal itu disampaikan Jokowi Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Namun hingga batas waktu itu lewat, kasus Novel masih belum terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.