Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Novel, Wakil Ketua Komisi III: Presiden Saja Tak Mampu apalagi Kapolri

Kompas.com - 30/10/2019, 23:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon kapolri Komjen Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Namun, dalam fit and proper test tidak ada satupun anggota Komisi III yang menanyakan kelanjutan dari penyelesaian kasus penyerangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya tidak menanyakan hal tersebut karena menilai Idham tak akan bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Baca juga: ICW Sebut Idham Azis Punya Tanggung Jawab Moral Tuntaskan Kasus Novel

"Bukan enggak ada yang nanyain, karena kita paham apapun yang kita pertanyakan, apakah Idham bisa melakukan ini? belum tentu bisa. buat apa kita pertanyakan lagi, karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi atas kasus novel," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Desmond juga mengatakan, alasan dirinya tak menanyakan hal itu, karena sudah memprediksi tak akan mendapatkan jawaban konkret dari Idham.

Saat ini, kata dia, pihak yang perlu dipertanyakan dari kasus Novel Baswedan adalah Presiden Jokowi.

"Daripada kita tanya (soal kasus Novel Baswedan) dia (Idham) janji dan dia bohong. Karena itu sekali lagi saya ulang, presiden mampu enggak (selesai kasus Novel Baswedan), kalau presiden saja enggak mampu apalagi Kapolri baru," ujarnya.

Baca juga: Kasus Novel Tak Ditanyakan ke Calon Kapolri, Anggota Komisi III: Tak Tepat Forumnya

Sebelumnya, DPR resmi menyetujui Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri secara aklamasi.

Persetujuan itu diberikan usai Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.

Atas persetujuan tersebut, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR, untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih. Adapun rapat paripurna rencananya digelar Kamis (31/10/2019) besok.

Kasus Novel

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu saat baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri gagal mengungkap pelaku penyerangan.

Baca juga: Idham Azis akan Tunjuk Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Kapolri, yang kala itu dijabat Tito, membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.

Presiden Jokowi sudah meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam tiga bulan.

Hal itu disampaikan Jokowi Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Namun hingga batas waktu itu lewat, kasus Novel masih belum terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com