Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sohibul Iman: PKS ingin Membangun Kesepahaman dengan Partai Nasdem

Kompas.com - 30/10/2019, 22:04 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menegaskan bahwa partainya ingin membangun kesepahaman dengan Partai Nasdem, meski berbeda sikap politik.

Seperti diketahui PKS tetap memilih menjadi oposisi dan berada di luar pemerintahan.

Sedangkan Nasdem merupakan salah satu parpol pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Surya Paloh: Ada Kemungkinan Nasdem Berhadapan dengan Pemerintah

Hal itu diungkapkan Sohibul seusai bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

"(Pertemuan dengan Surya Paloh) merupakan proses awal. Tujuannya satu saja, membangun kesepahaman," ujar Sohibul.

Sohibul menegaskan bahwa dalam pertemuan itu dirinya dan Paloh belum membicarakan secara detail terkait langkah-langkah politik ke depan.

Namun, tidak menutup kemungkinan, Nasdem dan PKS akan berkoalisi, misalnya dalam kontestasi di Pilkada 2020.

"Nanti setelah ini tentu nanti kita akan komunikasi, nah nanti komunikasi itu lah kita mungkin ada peluang-peluang untuk kita bekerja sama misalnya di pilkada," tuturnya.

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh (kiri) berpelukan dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman usai menyampaikan hasil pertemuan tertutup kedua partai di DPP PKS, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi kebangsaan dan menjajaki kesamaan pandangan tentang kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc. ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh (kiri) berpelukan dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman usai menyampaikan hasil pertemuan tertutup kedua partai di DPP PKS, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi kebangsaan dan menjajaki kesamaan pandangan tentang kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Pertemuan serupa, kata Sohibul, juga akan dilakukan dengan partai-partai lain yang saat tidak bergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat.

Pertemuan dilakukan untuk membangun komunikasi politik di antara partai-partai tersebut.

"Tetapi rencana kita sudah ada bahwa kita nanti minimal paling logis untuk PKS hari ini adalah bagaimana kita bisa membangun komunikasi dengan teman-teman yang memang hari ini tidak terwakili di pemerintahan. Misalnya, kami bisa berkomunikasi dengan Demokrat dan PAN," kata Sohibul.

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar satu jam itu, PKS dan Nasdem sepakat untuk memperkuat fungsi check and balance di DPR.

Hal ini menjadi salah satu dari tiga poin kesepahaman yang dibacakan oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal.

Mustafa mengatakan, fungsi check and balance sangat penting untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan mengatasi tantangan bangsa Indonesia ke depannya.

Baca juga: Nasdem dan PKS Sepakat Perkuat Fungsi Check and Balance di DPR

Poin kedua, Nasdem dan PKS sepakat untuk menjaga kedaulatan NKRI dengan menjalanlan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Ketiga, mewariskan sejarah kerja sama para pendiri bangsa, yakni antara kelompok nasionalis yang memuliakan nilai-nilai agama dan kelompok Islam yang memegang teguh nilai-nilai kebangsaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com