Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Kedubes AS soal Prabowo Tak Boleh Masuk Wilayah AS

Kompas.com - 30/10/2019, 20:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta angkat bicara mengenai isu bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak boleh memasuki wilayah Amerika Serikat.

Melalui surat elektronik yang dikirim ke Kompas.com, Senin (30/10/2019), pihak yang minta ditulis sebagai Juru Bicara Kedubes AS mengatakan, pihaknya tidak dapat mengungkapkan ke publik mengenai status pengajuan visa seseorang.

"Kami tidak dapat membahas dengan detail soal visa individu," tulis dia.

Baca juga: Jadi Menhan, Prabowo Tak Ambil Gaji dan Tak Pakai Mobil Dinas

Catatan visa seseorang yang diajukan ke AS bersifat rahasia di bawah hukum yang berlaku di Negeri Paman Sam tersebut.

Namun yang pasti, pihaknya melakukan pendalaman terhadap pemohon visa. Apabila pemohon dianggap memenuhi syarat untuk visa itu, maka akan dikabulkan.

Sebaliknya, apabila pemohon dianggap tidak memenuhi syarat berlaku, maka pemerintah AS tidak akan memenuhi permohonan visa tersebut.

"Kapan pun seseorang mengajukan permohonan untuk visa AS, petugas konsuler meninjau fakta-fakta dari kabar tersebut dan menentukan apakah pemohon memenuhi syarat untuk visa tersebut berdasarkan hukum AS," lanjut dia.

Baca juga: Try Sutrisno: Dulu PKI, Sekarang ISIS, Prabowo Harus Atasi

Ia sekaligus menginformasikan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan mengenai rencana Menhan Prabowo Subianto akan berkunjung ke AS.

Diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikabarkan tidak lagi dilarang masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Kabar tersebut termuat dalam laporan harian New York Times, beberapa waktu lalu yang menyebutkan, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS sempat menolak visa Prabowo.

Saat itu, Prabowo yang berpangkat terakhir Letnan Jenderal TNI itu hendak menghadiri acara wisuda anaknya, tepatnya di Boston.

Prabowo sempat mengatakan kepada media Reuters pada tahun 2012 bahwa dirinya masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan menghasut kerusuhan yang menewaskan rastusan orang setelah penggulingan Presiden Soeharto.

Baca juga: Berkunjung ke Mabes TNI, Prabowo Janji Perkuat Alutsista

Namun, Prabowo membantah telah melakukan penghasutan tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (29/10/2019) lalu memastikan bahwa Prabowo sudah boleh masuk ke wilayah AS.

Menurut dia, sejak menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo sudah dapat memasuki wilayah AS. Bahkan, Prabowo mendapatkan undangan di sana. 

 

Kompas TV Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kunjungan kerja ke Mabes TNI. Kedatangannya disambut panglima TNI Hadi Tjahjanto dan sejumlah perwira TNI lainnya. Kini mobil pribadi Prabowo sudah diganti dengan plat berlogo menhan. Dalam kunjungannya kali ini, Prabowo nyatakan akan memperkuat alutsista untuk menjaga NKRI. Prabowo juga meminta TNI senantiasa waspada terhadap ancaman yang akan mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. #prabowosubianto #menhan #mabestni #NKRI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com