Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan untuk Calon Peserta Tes CPNS: Hati-hati Input NIK

Kompas.com - 30/10/2019, 19:40 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengimbau calon peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 agar hati-hati dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Hati-hati menggunakan NIK karena Anda hanya boleh melakukan satu kali input, satu kali pendaftaran untuk satu kali formasi jabatan," kata Bima saat konferensi pers di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui website SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Soal Tes CPNS 2019 Digodok 18 Perguruan Tinggi Negeri

Calon peserta CPNS 2019 hanya diberi jatah satu kali untuk memasukkan NIK miliknya.

Bima pun menegaskan bahwa tidak ada fasilitas untuk mengubah data jika terjadi kesalahan input.

Maka dari itu, ia berpandangan bahwa proses tersebut juga merupakan salah satu seleksi alam untuk mengikuti CPNS 2019.

"Jadi kita tidak memiliki fasilitas untuk mengubah jika salah mendaftar. Ini juga merupakan seleksi alam sebetulnya kalau tidak membaca, salah input, ya sudah," ujarnya.

Bima pun berpesan agar calon peserta membaca seluruh persyaratan dan ketentuan tes terlebih dahulu dengan seksama.

Baca juga: BKN Estimasi Ada 641 Lokasi Tes CPNS 2019 di Seluruh Indonesia

"Jadi pelajari betul, baca betul persyaratan dan formasi jabatan yang akan Anda tuju," katanya.

Pembukaan rekrutmen CPNS akan dimulai pada 11-24 November 2019.

KemenPAN RB telah menetapkan, formasi CPNS tahun 2019 di 68 kementerian/lembaga sebanyak 37.425. Sementara, ketersediaan 114.814 CPNS lainnya berasal dari 461 pemerintah daerah.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Alokasi Formasi CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com