Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Tak Ditanyakan ke Calon Kapolri, Anggota Komisi III: Tak Tepat Forumnya

Kompas.com - 30/10/2019, 18:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri, Komjen Idham Azis tuntas menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI. 

Selama hampir dua jam, Idham menyampaikan program prioritas yang akan ia lakukan ke depan.

Idham juga menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi III dari sembilan fraksi fraksi.

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan para anggota DPR, tak ada satupun yang menyinggung penyelesaian kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Baca juga: ICW Sebut Idham Azis Punya Tanggung Jawab Moral Tuntaskan Kasus Novel

Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani beralasan bahwa kasus Novel tidak tepat jika ditanyakan dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Pembahasan kasus akan lebih tepat dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Kepolisian.

"Ini fit and proper test, bukan raker pengawasan. Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus," kata Arsul usai uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Arsul mengatakan, dalam forum uji kelayakan dan kepatutan, yang ingin didengar adalah visi misi dan agenda kerja ke depan. Oleh karenanya, yang ditanyakan dan dibahas seputar hal-hal makro.

"Tentu tidak bisa detail," ujar Arsul.

"Makanya pertanyaan saya tadi itu terkait dengan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, termasuk (Komisi Pemberantasan Korupsi di) Kuningan. Kalau kenapa enggak di(tanyakan), ya memang itu bukan, nanti kalau beliau sudah raker pengawasan baru kita tanyakan kasus per kasus," lanjutnya.

Baca juga: ICW Sebut Idham Azis Punya Tanggung Jawab Moral Tuntaskan Kasus Novel

Untuk diketahui, Komjem Idham Azis merupakan calon Kapolri tunggal yang digadang-gadang bakal menggantikan Tito Karnavian.

Meski menjadi calon tunggal, Idham tetap harus menjalani sejumlah rangkaian, seperti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPR RI.

Kasus Novel

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu saat baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri gagal mengungkap pelaku penyerangan.

Kapolri, yang kala itu dijabat Tito, membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.

Baca juga: Masa Tugas Tim Teknis Novel Berakhir Besok, WP KPK Minta Hasil Diumumkan

Presiden Jokowi sudah meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam tiga bulan.

Hal itu disampaikan Jokowi Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Namun hingga batas waktu itu lewat, kasus Novel masih belum terungkap.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com