Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Kelas III Ikut Naik, Wamenkeu: Ada Hitungannya

Kompas.com - 30/10/2019, 18:20 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, termasuk untuk peserta kelas III.

Padahal kenaikan iuran untuk peserta kelas III ditolak oleh DPR hingga kelompok buruh.

Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beralasan, kenaikan untuk peserta kelas III juga sudah diperhitungkan secara matang.

Baca juga: Komisi IX: Jangan Sampai Iuran BPJS Naik, tapi Pelayanan Tak Berubah

"Ada perhitungannya. Kan perhitungan dibandingkan antara manfaat yang didapat dengan nilai premi berapa. Itu ada perhitungannya," kata Suahasil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Menurut dia, perhitungan kenaikan iuran ini dilakukan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Berdasarkan perhitungan itu, iuran untuk peserta BPJS di semua kelas harus naik.

"Kan bisa dihitung untuk seluruh Indonesia berapa uang yang dikumpulkan dari premi. Lalu kemudian selama periode tertentu berapa yang sakit, sakitnya apa saja. Dijumlahkan biayanya. Harusnya itu manfaatnya. Perbandingan ini yang jadi dasar perhitungan berapa (kenaikan) premi," kata Suahasil.

Komisi IX dan XI DPR sebelumnya sempat menolak rencana kenaikan iuran BPJS kelas III yang diajukan oleh pemerintah.

Penolakan itu dijadikan kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan XI DPR dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca juga: YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Picu Tunggakan yang Lebih Besar

DPR meminta pemerintah lebih dulu menyelesaikan persoalan data peserta serta meminta pemerintah melakukan cara lain dalam mengatasi defisit BPJS.

Kelompok buruh juga menyampaikan penolakan kenaikan iuran BPJS untuk kelas III. Penolakan ini bahkan disampaikan langsung kepada Jokowi oleh dua pimpinan kelompok buruh, Said Iqbal dan Andi Gani Nea.

"Kami minta pemerintah tinjau ulang kenaikan iuran BPJS kesehatan kelas 3 karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat," kata Andi Ganti saat bertemu Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

Namun, Jokowi akhirnya tetap menaikkan iuran termasuk untuk peserta BPJS kelas III lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa kenaikan iuran terjadi terhadap seluruh segmen peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Kenaikan mulai berlaku 1 Januari 2020. Berikut rinciannya:

-Iuran peserta kelas III akan meningkat menjadi Rp 42 ribu, dari saat ini sebesar Rp 25.500.

-Iuran peserta kelas II akan meningkat menjadi Rp 110 ribu dari saat ini sebesar Rp 51 ribu.

-Iuran peserta Kelas I akan naik menjadi Rp 160 ribu dari saat ini sebesar Rp 80 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com