Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Bakti Hanya 13 Bulan, Idham Azis Diharapkan Rampungkan Persoalan dengan KPK

Kompas.com - 30/10/2019, 11:26 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Muradi menilai, salah satu pekerjaan rumah Komjen Idham Aziz sebagai calon Kapolri yaitu meningkatkan komunikasi serta koordinasi dengan KPK, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Pekerjaan rumah yang belum selesai dan ditinggalkan Pak Tito ialah hubungan dengan KPK. Isu yang berkaitan dengan KPK, seperti kasus Novel Baswedan, harus dituntaskan," ujar Muradi ketika dihubungi, Rabu (30/10/2019).

Muradi menambahkan, jika proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR berjalan lancar, Idham memiliki masa tugas sekitar 13 bulan sebelum purnatugas Januari 2021.

Baca juga: PR bagi Calon Tunggal Kapolri Idham Azis: Reformasi Kepolisian dan Penyelesaian Kasus, Termasuk Perkara Novel

Di masa bakti yang singkat, lanjutnya, Idham diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan berkaitan dengan lembaga penegak hukum lain, misalnya kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan air keras.

"Idham yang hanya memiliki masa tugas lebih kurang 13 bulan tidak memiliki pilihan lain, kecuali melanjutkan fondasi kebijakan dan program kerja yang telah dicanangkan Tito dalam waktu tiga tahun terakhir. Namun, tugas utama Idham adalah menyelesaikan berbagai persoalan dengan penegak hukum lain, khususnya KPK," jelas Muradi.

"Masa bakti 13 bulan akan terasa singkat bagi Idham karena rutinitas kerja yang tinggi sehingga cenderung sulit memperkenalkan kebijakan baru," sambungnya.

Baca juga: Tiba di Rumah Komjen Idham Azis, Komisi III Berdiskusi soal Keluarga

Sebelumnya, Ketua Komisi III Herman Hery memperkirakan penetapan Komjen Idham Aziz sebagai calon Kapolri akan dilakukan setelah fit and propert test atau uji kepatutan dan kelayakan.

Adapun uji kepatutan dan kelayakan akan digelar pada Rabu (30/10) di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menunjuk Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian.

Baca juga: Jika Lolos Fit and Proper Test, Idham Azis Disahkan sebagai Kapolri Kamis

Tito mundur dari jabatannya karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri.

Surat Presiden Jokowi terkait pengajuan Idham Azis diterima DPR pada Rabu (23/10/2019).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, persetujuan atau penolakan DPR diberikan paling lambat 20 hari sejak surat Presiden diterima.

Jika DPR tidak memberi jawaban, maka calon dianggap disetujui oleh DPR.

Kompas TV Pimpinan DPR telah menerima surat presiden yang berisi usulan Komjen Idham Azis sebagai kapolri pengganti Tito Karnavian. Namun uji kepatutan dan kelayakan Idham Azis baru dapat dilakukan setelah alat kelengkapan dewan selesai dibentuk pekan depan. Pimpinan DPR mengaku mendapat surat presiden yang mengusulkan Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal kapolri. Menurut rencana, surat ini akan dibahas dalam rapat pimpinan dalam waktu dekat. Koordinasi dengan komisi 3, nantinya akan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang membidangi Polhukam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com